banner 728x250

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?

banner 120x600
banner 468x60

– Pemerintah akan menerapkan skema pegawai sipil dengan kontrak pekerjaan (PPPK) Paruh Waktu bagi pegawai honorer yang tidak lulus PPPK 2024.

PPPK Paruh Waktu adalah skema yang dilaksanakan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) atas kebijakan penghapusan tenaga honorer mulai tanggal 28 November 2023.

banner 325x300

Skema tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Akses Perubahan Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintahan Sipil (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Pada dasarnya, PPPK Paruh Waktu sama seperti PPPK pada umumnya. Keduanya akan tercatat sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, sesuai dengan namanya, jam kerja PPPK Paruh Waktu tidak lengkap atau kurang dari jam kerja yang ditetapkan.

Apakah Anda ingin tahu tentang gaji PPPK Paruh Waktu?

Gaji PPPK Paruh Waktu

Pengangkatan Pekerja Penerima Pagawai Pegawai Pemerintah secara Tidak Tetap (PPPK) untuk sementara waktu dianggap sebagai solusi agar tenaga honorer tidak kehilangan lapangan pekerjaan dan sumber pendapatan mereka.

Di sisi lain, PPPK Paruh Waktu juga menjadi kemungkinan bagi pemerintah untuk tidak menambah beban anggaran belanja pegawai.

Nantinya Pejabat Pemerintah Pegawai Pemerintahan sipil TNon PPPK memiliki skala pekerjaan yang lebih kecil dari PPPK umum dan CPNS.

(26/8/2024).

) Peraturan Nomor 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, gaji PPPK Paruh Waktu berkisar mulai dari

Tidak seperti hal lainnya, sampai saat ini tidak ada informasi detail secara resmi dari KemenPANRB tentang rincian gaji PPPK Paruh Waktu.

Sementara itu, Kepala Biro Pertanggung Jawaban Rini Widyantini mengatakan, skema Pegawai Pemerintahan Non PNS (PPPK) Paruh Waktu bertujuan untuk mendukung penataan aparatur sipil profesional agar bisa diselesaikan dengan cepat.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penyelenggaraan sekitar 1,7 juta pekerja honor yang saat ini terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tapi ia tidak menyangkal bahwa proposal pemilihan belum mencapai jumlah yang diharapkan.

(24/12/2024).

Dengan begitu, masih ada perbedaan sekitar 700.000 antara kebutuhan formasi dan tenaga honorer yang harus diselesaikan status keenamannya.

Sistem PPPK Paruh Waktu kemudian diatur lebih rinci dalam Putusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Siapa saja orang yang bisa menjadi PPPK Paruh waktu?

Berikut adalah pernyataan di atas dalam bahasa Indonesia: Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Keahlian dan Pengembangan Kelembagaan,rekrutmen PNS. Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PNS PTJ Tahun Anggaran 2024, PNS PJT akan diisi oleh tenaga honor yang tidak dinilai dalam seleksi PNS PJT.

Nanti, kebutuhan bagi pelamar yang akan dipertimbangkan untuk PPPK Paruh Waktu akan diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), seperti pada Entsiklik ke-34.

Selanjutnya, berdasarkan petunjuk keputusan Nomor 347 Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, calon peserta dianggap berhasil keluar dari tahap seleksi PPPK jika mendapatkan peringkat terbaik.

Penentuan lamaran yang diterima diputuskan secara bertahap dengan peringkat:

  • Anggota KPA atau Pens ФĐ atau eks tenaga honorer kategori II
  • Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-PNS pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah
  • Para pegawai yang terus-menerus bekerja pada suatu instansi pemerintahan terakhir dua tahun paling sedikit secara berkesinambungan.

Jika masih ada formasi pekerjaan yang tidak terisi, dapat diakhiri oleh pendaftar yang mencalonkan diri dalam jabatan dan memenuhi persyaratan pendidikan yang sama dari kantor yang berbeda.

Tapi, jika calon pegawai sudah menikmati semua tahapan seleksi tetapi belum dilewati, maka kemudian akan dianggap sebagai PPPK Paruh Waktu.


(Sumber: Dian Erika Nugraheny, Sandra Desi Caesaria, | Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan, Mahar Prastiwi).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *