banner 728x250

Berapa Gaji Dosen ASN Tanpa Tunjangan Kinerja?

banner 120x600
banner 468x60

Kebutuhan dosen baru-baru ini menjadi perhatian banyak pihak tentang belum dilunasi tunjangan kinerja (Tukin) gaji sirikat ASN di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) selama lima tahun sejak tahun 2020.

Hal ini membuat para dosen golongan ASN tidak bisa diam dan melakukan banyak cara agar pemerintah membayarkan tunjangan dosen ASN.

banner 325x300

Gaji dosen tanpa tukin

Gaji dosen ASN sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengaturan Gaji PNS.

Tidak termasuk tunjangan, di bawah ini adalah estimasi gaji dosen ASN di Kemendikbud Ristek sejak 2020 hingga kini:

serip_nilai=1 A. Gaji guru PNS golongan III (lulusan S2)

  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • Kelompok IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • Rincian Besarnya Gaji: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Gaji gurulengkap waktu (dosen negeri) golongan IV (mengalami lulusan S3)

  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100-sampai Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
  • Kategori IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Berapa besar gaji dosen jika dimasukkan lateks?

Pada formasi guru besar CPNS 2023 oleh Kementerian Perindustrian atau Kemenperin, total gaji guru dimulai dari Rp 6,1 – Rp 11,9 juta.

Sementara itu untuk guru dosen Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, total upah gaji dosen pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN rata-rata mulai Rp 7 juta – Rp 25 juta.

Gaji dosen di kampus milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 9.290.000.

Dosen Kementerian Agama yang mendapat gaji rata-rata Rp 7 juta – Rp 10 juta sama seperti dosen Kemenkes atau Kementerian Kesehatan yang pada tahun 2023 diumumkan mulai Rp 3,4 juta – Rp 9 juta.

Saat ini, guru besar Meteri Perdana Negara dalam Kementerian Pendidikan, Riset, Teknologi, dan Kemplastikan Daerah yang telah dibagi menjadi tiga susunan jawatan yang masing-masing berkarya selama 0-1 tahun berada pada tingkatan golongan III, sehingga gaji bulanan mereka berkisar antara Rp 2.688.500 – Rp 4.797.000. Sementara itu, gaji golongan IV berkisar Rp 3.044.300 – Rp 5.901.200.

untuk Kemendikti, ketentuan terkait pemberian tiket dosen pada tahun 2025 termuat dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbud Ristek) Nomor 447 Tahun 2024.

Dalam Kepmendikbud tersebut, pemberian tunjangan ditentukan akan turun pada 1 Januari 2025 dan besarannya juga sudah diatur berdasarkan jabatan fungsional. Berikut besaran tunjangan:

1. Asisten ahli

  • Kelas jabatan: 9
  • Besaran tiket: Rp 5,079 juta

2. Lektor

  • Kelas jabatan: 11
  • Biaya besaran: Rp 8,757 juta

3. Lektor kepala

  • Kelas jabatan: 13
  • Harga tukik: Rp 10.936 juta

4. Profesor

  • Kelas jabatan: 15
  • Besaran anggaran: Rp 19.280 juta


Gaji dosen non PNS atau swasta

Sementara itu, dosen non ASN maupun dosen di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) memiliki gaji yang berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing kampus yang mempekerjakannya.

Meskipun demikian, pemerintah telah menetapkan gaji pegawai dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Menurut kebijakan tersebut, gaji dosen swasta adalah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) menurut wilayah tempat dosen bekerja. Dosen swasta juga berhak menerima tunjangan atau tambahan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *