banner 728x250

Benarkah KKP Sudah Tau Pemilik Pagar Laut Misterius di Tangerang,DPR: Negara Jangan Kalah

banner 120x600
banner 468x60

–Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengerahkan tim untuk menyelidiki adanya pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

Pagar bambu setinggi 6 meter ini mengusung secara sepanjang Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji dan sudah menciptakan kekhawatiran di kalangan warga setempat.

banner 325x300

Dikabarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menemukan titik utama pembentukan pemilik pagar laut.

Kepala Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, menginformasikan bahwa pihaknya telah menemukan identitas sosok yang dikenal melakukan penanaman pagar laut tanpa izin.

Hasil wawancara dengan sekelompok nelayan pada hari Kamis (9/1/2025) menjadi salah satu faktor untuk mengungkap kasus ini.

“Petang kemarin kami khabarlmukan beberapa nelayan, kami cari dulu siapa di sebaliknya ini, ada sedikit cahaya di pinggir dan kami itu sudah mendapatkan informasi,” ujar Pung, Jumat (10/1/2025).

Namun, Pung Belum dapat mengungkap identitas pemilik pagar laut tersebut karena pihaknya masih harus melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk dilanjutkan.

Tidak, saya tidak bisa mengbuat paragraf berdasarkan informasi yang diberikan. Apakah Anda ingin berbicara dengan saya tentang suatu hal khusus?

Peserta KKP diberikan waktu maksimal 10 hari untuk membongkar instalasi pagar. Jika tidak, akan diambil tindakan tegas oleh pihak berwenang.

“Saya sudah tahu, nanti kita akan memanggil mereka, meminta mereka untuk menarikkan itu,” kata Pung.

Ia menambahkan bahwa waktu tersebut digunakan untuk pelengkapan lebih lanjut agar tidak sebebas-bebasan dalam mengambil tindakan.

Pagar Diduga Terkait Reklamasi

Pagar Laut di Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya ditutup-tutupi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Pak Menteri perintahkan kami untuk menyegel pagar tersebut,” kata Pung.

Menurut penuturnya, penyegelan dilakukan karena pagar laut itu tidak memiliki izin dan mengganggu masyarakat.

Pagar laut yang terbuat dari mambu panjang 30,16 kilometer ini ditutup karena tidak memiliki hak untuk berada di sana.

Projek pembuatan pagar ini sudah dilakukan oleh warga satu tahun lalu.

Warga disebut mendapatkan upah Rp 100 ribu setiap harinya untuk memesang pagar.

Warga Pakuhaji, AN mengatakan aktivitas memotong bambu masih berlangsung beberapa hari yang lalu dan berhenti beroperasinya saat ada larangan dari TNU (Tentara Nasional Indonesia).

Setelah beritanya menyebar luas, TNI dan KKP langsung pergi ke lokasi itu.

” Sekarang sudah dilarang, toh sudah banyak yang tahu, sudah beberapa hari lalu juga tidak ada lagi yang bekerja,” kata AN saat ditemui Kompas.com di pagar laut di Kampung Kohod, Pakuhaji, Kamis (9/1/2025).

Ditancapkan dengan berjalan kaki

AN mengatakan, bambu yang digunakan berasal dari sebuah proyek di sebelah timur Kampung Kohod, dan ditarik ke lokasi dengan cara diapungkan di atas air.

“Disana (disebutkan wilayah proyek) katanya akan ditujukan untuk reklamasi,” kata apa yang dikatakan oleh AN.

Pekerja menanamkan paku bambu untuk pagar di siang hari, dan proses penyemanggungalannya terus berlangsung selama beberapa hari kerja.

Para pekerja menancapkan bambu ke dalam laut dengan berjalan kaki karena air laut hanya cukup tinggi sampai ke pinggang orang dewasa.


DPR Minta Pemerintah Tegas

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, meminta pemerintah agar segera mengangkat dinding penangkap ikan tersebut karena perluasan itu berdampak buruk bagi nelayan lokal yang kesulitan untuk keluar melaut.

“Pemerintah harus tegas, robohkan pagar laut yang merugikan masyarakat. Kasihan mereka tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan,” kata Yohan menurut Kompas.com.

Ia menilai bahwa negara tidak seharusnya ditindas oleh kepentingan golongan minoritas.

Termasuklah pula perusahaan pengembang proyek Strategis Nasional (PSN) Coastalide di Pantai Indah Kapuk 2.

“Jika dugaan untuk pagar laut ini dibangun oleh pengembang PSN PIK 2,PT Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka,” kata Yohan.

Yohan juga menyatakan bahwa evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 akan menjadi perdebatan dalam rapat kerja dengan Menlh Seq langsung dan Menko LHK.

Ia mendukung langkah Kementerian Agraria dan Kawasan Perhutanan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengkaji ulang proyek ini

Sumber: Kompas.TV/Kompas.com/Tribun Tangerang

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *