Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid telah menyampaikan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau 2024 yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) akan segera ditindaklanjuti sesuai saran BPK. Pernyataan ini disampaikan oleh Gubri Abdul Wahid dalam acara Pesta Pembangunan dan Pengadaan Lahan HKBP Imanuel Resort Pekanbaru II, pada Ahad (8/6/2025).
Abdul Wahid menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan temuan tersebut dalam waktu dua bulan. Menurutnya, ada 153 temuan LHP Keuangan tahun 2024 Pemprov Riau yang harus segera diproses untuk penyelesaiannya.
Tim telah dibentuk guna menyelesaikan semua temuan BPK agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa mendatang. Gubri Abdul Wahid menegaskan bahwa meskipun ia baru menjabat sebagai Gubernur Riau pada Februari 2025 dan LHP keuangan Pemprov Riau tersebut tahun 2024, namun ia berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
Hal ini dilakukan guna fokus pada pembangunan Provinsi Riau ke depan, sehingga saran dan masukan BPK harus dijalankan untuk menghindari hambatan administratif di kemudian hari. Abdul Wahid menyatakan bahwa jika saran tersebut tidak diindahkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka ia akan mempertimbangkan untuk melakukan restrukturisasi SKPD.