Bea Cukai Tembilahan berhasil menggagalkan upaya pemasukan buah mangga segar ilegal ke wilayah Indragiri Hilir pada Rabu (21/5/2025).
Tindakan tersebut dilakukan setelah petugas bea cukai curiga terhadap sebuah truk yang membawa muatan buah mangga segar.
Truk tersebut dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas bea cukai.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata buah mangga tersebut tidak memiliki dokumen yang sah untuk masuk ke wilayah Indragiri Hilir.
Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ahmad, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap pemasukan barang ilegal ke wilayah tersebut.
Ahmad juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal.
Petugas bea cukai telah mengamankan buah mangga tersebut sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, pemilik truk dan muatan buah mangga tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan buah mangga ilegal tersebut.