Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau bersama dengan Unit Pengumpul Zakat Universitas Riau (UPZ UNRI) telah menyerahkan bantuan pendidikan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) senilai Rp 178.762.500 kepada mahasiswa UNRI. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan oleh Ketua Baznas Provinsi Riau, Masriadi Hasan LC Msha, kepada Rektor UNRI, Prof Dr Sri Indarti SE MSi.
Masriadi Hasan, Ketua Baznas Provinsi Riau, mengapresiasi kerja sama antara Baznas dan UPZ Unri dalam hal penyaluran dan pengumpulan zakat. Dia menyatakan bahwa kolaborasi ini selalu didukung oleh Rektor Unri, menunjukkan dukungan yang kuat terhadap UPZ di Unri.
Bagi umat Islam, zakat memiliki peran penting karena merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dibayarkan oleh umat Islam yang memenuhi syarat. Zakat juga dibayarkan kepada golongan yang berhak menerimanya, seperti memberikan bantuan pendidikan bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi.
Menurut Masriadi Hasan, UPZ Unri merupakan unit pengumpul zakat di tingkat Universitas yang dianggap paling baik dalam mengelola zakat. Mereka secara rutin menyalurkan bantuan pendidikan, seperti pembayaran UKT bagi mahasiswa kurang mampu setiap semester.
Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UNRI, Prof Dr Padil ST MT, memberikan apresiasi kepada Baznas Provinsi Riau atas kolaborasi yang terus berlangsung dalam penyaluran bantuan UKT bagi Mahasiswa UNRI. Dia mengungkapkan bahwa Baznas kembali memberikan bantuan UKT untuk semester genap tahun ajaran 2024/2025.
Rektor UNRI, Prof Dr Hj Sri Indarti MSi, juga menyampaikan terima kasih kepada Baznas yang selalu hadir setiap semester menyalurkan zakat dalam bentuk bantuan UKT kepada mahasiswa UNRI. Dia menekankan pentingnya pemberdayaan zakat pada program pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM.
Rektor juga mengucapkan terima kasih kepada UPZ Unri atas koordinasi dalam pengumpulan dan penyaluran zakat di Unri. Dia berharap agar sosialisasi terkait zakat terus dilakukan agar jumlah zakat yang dikumpulkan UPZ Unri semakin meningkat dan memberikan keberkahan pada zakat yang terkumpul.