Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau menetapkan target penghimpunan zakat sebesar Rp 70,4 miliar pada tahun 2026. Angka ini mencerminkan kenaikan sekitar Rp 10 miliar dibandingkan realisasi perolehan zakat pada tahun sebelumnya. Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, mengonfirmasi target tersebut usai acara Gerakan Membayar Zakat yang dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau di Pekanbaru, Jumat (13/3/2026).

Masriadi optimistis angka target penghimpunan zakat sebesar Rp 70,4 miliar dapat tercapai dengan memaksimalkan potensi zakat masyarakat yang masih besar. “Target tahun ini Rp 70,4 miliar, naik sekitar Rp 10 miliar dari tahun 2025. Kami memohon dukungan masyarakat agar target ini tercapai karena potensi yang ada sebenarnya masih sangat luas,” ujar Masriadi.

Hingga Maret 2026, rata-rata perolehan zakat rutin di Baznas Riau berkisar Rp 4,5 miliar per bulan. Masriadi memperkirakan total dana yang terhimpun hingga triwulan pertama ini akan menyentuh angka Rp 10 miliar hingga Rp 11 miliar. Sebagai lembaga mitra pemerintah, Masriadi menjelaskan bahwa seluruh program pendayagunaan zakat diupayakan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Meski demikian, penyaluran tetap mengacu pada koridor syariat Islam dan aturan hukum zakat yang berlaku. “Baznas memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah. Program-program kami mengadopsi agenda pemerintah, namun tetap disesuaikan dengan ketentuan asnaf atau penerima zakat dalam hukum Islam,” tambahnya. Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, mengapresiasi kinerja Baznas Riau yang kerap meraih penghargaan di tingkat nasional.

Menurutnya, konsistensi ini didorong oleh sistem pemotongan zakat penghasilan (payroll system) para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Zulkifli mengungkapkan, sekitar 95 persen dari total dana yang dikelola Baznas Riau bersumber dari zakat para ASN. Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan fakir miskin, bantuan pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi.

“Keberhasilan penghimpunan dana sekitar Rp 60 miliar per tahun sebelumnya mayoritas digerakkan oleh zakat pegawai Pemprov Riau. Kami berharap kontribusi ini menjadi motivasi bagi para muzaki (pembayar zakat) lainnya untuk ikut berbagi melalui lembaga resmi,” kata Zulkifli. Pemanfaatan zakat tersebut diharapkan mampu memberikan dampak konkret bagi penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan kelompok mustahik di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning.