Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam kembali menyalurkan bantuan zakat kepada 63 mustahik melalui lima program unggulan dalam agenda penyaluran rutin dua mingguan. Penyaluran tersebut dilakukan pada Kamis (5/2/2026) dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp130,35 juta.
Bantuan tersebut disalurkan melalui program Batam Cerdas untuk enam penerima, Batam Makmur delapan penerima, Batam Peduli 32 penerima, Batam Sehat 12 penerima, serta Batam Taqwa bagi lima penerima manfaat. Seluruh mustahik telah melalui proses verifikasi sesuai dengan ketentuan BAZNAS.
Wakil Ketua III BAZNAS Kota Batam, Achmad Fahmi, menyampaikan bahwa penyaluran zakat secara berkala menjadi wujud komitmen lembaga dalam memastikan manfaat zakat benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, penyaluran lima program ini merupakan ikhtiar agar zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup mustahik, mulai dari pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga aspek sosial dan keagamaan.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan para muzaki yang telah menitipkan zakatnya melalui BAZNAS Kota Batam. Menurutnya, kepercayaan masyarakat adalah amanah besar, sehingga setiap dana zakat yang diterima akan dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Batam, Hj. Sylvanni, berharap bantuan yang disalurkan, khususnya melalui program Batam Makmur, dapat menjadi pemicu kemandirian ekonomi penerima manfaat. Program ini diharapkan mampu mendorong mustahik untuk lebih mandiri secara ekonomi dan bertransformasi menjadi muzaki.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II BAZNAS Kota Batam, H. Muhit, menekankan bahwa zakat memiliki dimensi sosial dan spiritual yang sangat penting bagi masyarakat. Menurutnya, zakat bukan sekadar bantuan materi, tetapi juga sarana menumbuhkan harapan dan semangat hidup melalui program Batam Taqwa, Batam Sehat, dan Batam Peduli.
Melalui penyaluran rutin dua mingguan ini, BAZNAS Kota Batam terus memperkuat perannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang berkelanjutan dan terpercaya. Ini sebagai upaya untuk dorong kesejahteraan warga melalui pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan sosial.