Bawaslu Kabupaten Siak bersama tim Sentra Gakkumdu TNI-Polri melakukan penggeledahan terhadap sebuah kendaraan jenis Toyota Kijang Innova berwarna hitam di lokasi PSU TPS 03 Jayapura Sabtu (22/3) sekira pukul 09.00 WIB. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak.
Komisioner Bawaslu Siak, Andi Susilawan, menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran. Kendati demikian, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang yang berpotensi menjadi pelanggaran.
“Kami sudah bertemu langsung dengan pemilik mobil tersebut dan meminta maaf terkait kejadian ini. Kami mengimbau agar kejadian ini tidak menjadi isu miring di tengah masyarakat,” ujar Andi kepada haluanriau.co, Sabtu (22/3/2025).
Senada dengan itu, pemilik mobil Toyota Inova, Woder Marpaung, mengaku terkejut saat mengetahui mobilnya digeledah tanpa izin. “Mobil saya parkir di depan salah satu kedai warga, kebetulan mobil tersebut terlupa saya kunci. Lalu saya mendapat informasi mobil saya digeledah, saya bergegas ke lokasi,” ungkap Woder.
Meski penggeledahan dilakukan tanpa izin, Woder tampak santai dan belum memastikan apakah akan mengambil langkah hukum. “Terkait apakah saya akan melakukan upaya hukum, saya belum bisa menjawab pasti,” ujarnya sembari tersenyum.
Hingga berita ini tayang, situasi di sekitar TPS 03 Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak tetap kondusif pasca-kejadian dengan pengawalan ketat dari TNI-Polri dan BKO Brimob Polda Riau.