Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, bersama kepala bagian pengawasan Tarmizi dan staf Bawaslu Riau, disampaikan bahwa seluruh persiapan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak telah dipastikan berjalan lancar. Hal ini dilakukan melalui supervisi monitoring yang dilakukan ke Bawaslu Kabupaten Siak, KPU Kabupaten Siak, dan meninjau gudang logistik pada tanggal 18 Maret.

Supervisi ini dilakukan untuk memastikan pemutakhiran daftar pemilih tetap untuk PSU di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak, yaitu di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bunga Raya, TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, dan TPS Lokasi Khusus RSUD T. Rafian Siak.

Pada kesempatan tersebut, Amiruddin melakukan pengawasan langsung terhadap gudang logistik KPU Kabupaten Siak, didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Siak dan KPU Kabupaten Siak. Amiruddin memastikan bahwa surat suara sudah terlipat dan siap untuk digunakan dalam PSU yang akan dilaksanakan.

Amiruddin menyatakan, “Hari ini kita telah melaksanakan monitoring terkait penanganan pelanggaran, pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap, serta persiapan logistik untuk Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS di Kabupaten Siak bersama dengan teman-teman KPU dan Bawaslu Kabupaten Siak. PSU ini tentunya menjadi perhatian secara nasional, oleh karena itu kita memastikan bahwa persiapan dan pelaksanaan PSU di Kabupaten Siak ini berjalan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.”

Dalam rangka monitoring tersebut, Bawaslu juga melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten Siak agar PSU ini dapat berjalan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Langkah-langkah tersebut diambil untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan PSU di Kabupaten Siak sesuai dengan aturan yang berlaku.