Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengadakan pertemuan pada Kamis (26/6/2025) untuk membahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, anggota Bawaslu Riau yaitu Amiruddin Sijaya dan Nanang Wartono, serta Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau, Tarmizi, beserta staf Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau.

Pertemuan tersebut dilaksanakan guna mendiskusikan strategi dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar proses pemilihan umum berjalan dengan lancar dan transparan. Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, menyatakan pentingnya kerja sama antara Bawaslu dan KPU dalam memastikan keberlangsungan proses pemilihan umum yang adil dan demokratis.

Amiruddin Sijaya, salah satu anggota Bawaslu Riau, menekankan pentingnya akurasi data pemilih dalam PDPB guna menghindari adanya penyimpangan atau kecurangan dalam proses pemilihan umum. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Riau.

Nanang Wartono, anggota Bawaslu Riau lainnya, menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam memastikan keabsahan data pemilih. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan proses PDPB dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data pemilih yang valid.

Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau, Tarmizi, menegaskan bahwa upaya pemutakhiran data pemilih merupakan bagian dari upaya pemantauan dan pengawasan terhadap proses pemilihan umum. Dengan data pemilih yang akurat, diharapkan proses pemilihan umum di Provinsi Riau dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Pertemuan antara Bawaslu dan KPU Provinsi Riau tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam memastikan keberlangsungan proses pemilihan umum yang transparan dan adil. Kedua lembaga tersebut berkomitmen untuk bekerja sama dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Riau.