Penerbangan Batik Air terpaksa menurunkan dua penumpangnya karena mereka menolak menggunakan sabuk pengaman ketika pesawat siap lepas landas.
Kepala Komunikasi Korporat Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengungkapkan bahwa penurunan paksa dilakukan terhadap penumpang Batik Air Malaysia dengan nomor penerbangan OD-572 dari Bandara Internasional Hanoi, Vietnam (HAN) menuju Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia (KUL) pada tanggal 5 Januari lalu.
Berikut adalah kronologi peristiwa: Kronologi peristiwa dimulai ketika awak kabin menemukan bahwa penumpangnya tidak mengikuti aturan keselamatan karena tidak mengenakan sabuk pengaman. Meskipun telah diberikan instruksi yang jelas, kedua penumpang tidak berkeras untuk mematuhi instruksi awak kabinnya.
“Kabin kami melakukan prosedur pemeriksaan keselamatan sebelum siap lepas landas sebagaimana wajib untuk dilakukan seperti yang telah ditetapkan,” kata Danang, dalam keterangan resminya yang diterima Tirto, Rabu (8/1/2025).
Danang mengatakan perilaku penerbang tersebut termasuk dalam ketidakpatuhan terhadap Instruksi Ob Bayangan (diganti dalam text asli: Instruksi Awak Kabin). Batik Air memutuskan untuk meminta penerbang tersebut turun dari pesawat setelah pelaksanaan prosedur diskusi.
“Jadi, calon penumpang tersebut bersama salah satu pasangannya diminta menurun dari pesawat sebelum penerbangan dimulai,” kata Danang.
Danang memastikan bahwa Batik Air Malaysia selalu menjalankan operasional penerbangan menurut peraturan yang berlaku, dengan sentuhan prioritas penuh pada keselamatan, keamanan, serta kenyamanan seluruh pelanggan.
“Batik Air berkomitmen untuk terus menyajikan layanan terbaik, melarang pengultapan mentah, selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan semua penumpang. Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama pelanggan dalam mematuhi peraturan flight ini.” (butuh permintaan tentang apakah diartikan dengan quoted berupa tanda singumunsing untuk Angka 1 – yes)