Petugas dari Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan. Dalam razia yang berlangsung, sejumlah barang terlarang berhasil disita, antara lain charger, sendok logam, dan pisau yang telah dimodifikasi. Razia difokuskan pada Blok Tipikor, yang diketahui sebagai area dengan potensi adanya barang-barang ilegal.
Kepala KPLP, Ismadi, menyatakan bahwa sebelum razia digelar, pihaknya memberikan pengarahan kepada warga binaan untuk menghindari adanya perlawanan serta memastikan operasi berjalan dengan lancar. “Semua barang yang ditemukan dalam razia kemarin telah didata dan akan segera dimusnahkan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas,” kata Ismadi, Selasa (4/2/2025).
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Lapas Pekanbaru untuk menjalankan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan. “Lapas Pekanbaru berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta bebas dari narkoba, handphone, dan praktik pungli. Razia ini adalah wujud nyata dari komitmen tersebut,” ujar Erwin.
Pihak Lapas memastikan bahwa razia serupa akan rutin dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Erwin juga menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang ilegal.