Bapenda Kota Pekanbaru Lakukan Sidak ke Tempat Hiburan Malam
Pekanbaru – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bertuah pada Selasa (27/5/2025) dinihari. Plh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Tengku Denny Muharpan memimpin sidak bersama tim untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap pajak daerah.
Dalam pengawasan dan pengecekan di lapangan, tim Bapenda memastikan objek pajak memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Namun, dari hasil sidak di beberapa tempat hiburan malam, masih ditemukan pengelola yang tidak membayarkan pajak sesuai ketentuan dan tidak melaporkan omzet yang sebenarnya.
“Malam ini kita keliling ke beberapa tempat hiburan malam, dan kita temukan masih ada yang belum sesuai pelaporannya,” ujar Denny usai Sidak. Beberapa tempat hiburan malam kedapatan tidak melaporkan omzet yang sebenarnya, sehingga pajak yang dibayarkan juga tidak sesuai atau lebih rendah.
Pihak Bapenda memberikan peringatan agar pengelola melaporkan omzet dan membayar pajak sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka juga mengancam akan mengambil tindakan tegas jika pengelola tidak kunjung melakukan pelaporan yang sebenarnya.
“Dari pemeriksaan malam ini, kita akan terbitkan surat kurang bayar. Ketika mereka tidak juga membayar tunggakan, kita akan lakukan penempelan stiker tunggakan pajak di objek pajak,” tegas Denny. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah kebocoran PAD dari sektor pajak perkotaan.
Bapenda Kota Pekanbaru berencana untuk rutin melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usaha atau wajib pajak agar lebih tertib dalam membayar pajak. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mencegah kerugian dari pajak perkotaan.