Bapenda Kota Pekanbaru Melakukan Sidak ke Tempat Hiburan Malam

Pekanbaru, RIAUIN.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru pada Selasa dini hari (27/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plh Kepala Bapenda, Tengku Denny Muharpan.

Sidak tersebut dilakukan untuk meninjau kepatuhan para pelaku usaha hiburan malam dalam membayar pajak daerah. Satu per satu lokasi disambangi petugas untuk dilakukan pengecekan administrasi dan pelaporan omzet usaha.

Dari hasil sidak, Bapenda masih menemukan adanya pengelola THM yang tidak melaporkan omzet secara jujur. Hal ini berakibat pada pembayaran pajak yang tidak sesuai dengan pendapatan sebenarnya. Denny menyatakan, “Kita masih temukan ada yang tidak akurat dalam pelaporan omzetnya. Tentu ini berdampak pada penerimaan pajak daerah.”

Menurut Denny, tindakan ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan peningkatan kepatuhan pajak. Jika para pelaku usaha tidak segera memperbaiki pelaporannya, Bapenda tidak segan mengambil langkah tegas. “Kita akan kirimkan surat kurang bayar, dan jika tidak ditindaklanjuti, akan ditempelkan stiker tunggakan pajak di tempat usaha mereka,” tegasnya.

Denny juga menyampaikan bahwa pemeriksaan semacam ini akan dilakukan secara berkala, sebagai bentuk pelaksanaan instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meminimalkan potensi kebocoran pajak dari sektor usaha hiburan.