Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru pada Selasa (27/5/2025) dini hari. Langkah ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memastikan kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak daerah. Plh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, memimpin langsung sidak tersebut bersama tim pengawasan.
Mereka menyisir satu per satu tempat hiburan malam untuk mengecek kesesuaian pelaporan omzet usaha dengan pajak yang dibayarkan. “Hasil sidak malam ini menunjukkan masih ada tempat hiburan malam yang tidak melaporkan omzet secara jujur. Akibatnya, jumlah pajak yang disetorkan juga tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ungkap Denny.
Bapenda menemukan beberapa pelaku usaha yang melaporkan omzet lebih rendah dari yang sebenarnya, sehingga terjadi kekurangan bayar dalam kewajiban pajak mereka. Temuan ini dinilai merugikan PAD yang semestinya bisa dimaksimalkan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Sebagai tindak lanjut, Bapenda akan menerbitkan surat ketetapan kurang bayar kepada pengelola THM yang tidak patuh.
Jika kewajiban tersebut tetap tidak dipenuhi, pihaknya tidak segan mengambil langkah tegas berupa pemasangan stiker penunggak pajak di lokasi usaha. “Dari pemeriksaan ini kita akan keluarkan surat kurang bayar. Jika tidak juga dibayarkan, kami akan pasang stiker penunggak pajak sebagai bentuk sanksi administratif,” tegasnya.
Menurut Denny, kegiatan sidak ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi pajak yang dicanangkan oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Pemerintah kota ingin memastikan setiap potensi pajak dapat digali maksimal dan tidak terjadi kebocoran penerimaan daerah. Ia menambahkan, ke depan Bapenda akan rutin melakukan pengawasan terhadap berbagai sektor usaha di Pekanbaru, tidak hanya hiburan malam. Hal ini penting agar semua pelaku usaha memiliki kesadaran dan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami harap pelaku usaha bisa lebih transparan dan tertib dalam menyampaikan laporan omzet serta melakukan pembayaran pajak. Ini demi kepentingan bersama dalam membangun Kota Pekanbaru,” ujarnya.