Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali turun ke pusat perbelanjaan untuk melakukan pengawasan dan pendataan terhadap pelaku usaha, pada hari Minggu, 25 Mei. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan yang menyasar dua mall, yaitu Mall Ciputra Seraya dan Mall Pekanbaru. Tim Bapenda mendapati sejumlah pelaku usaha, terutama restoran, yang tidak taat bayar pajak dan melaporkan pajak tidak sesuai dengan omzet yang sebenarnya.
Menurut Denny Muharpan, kejujuran dari wajib pajak masih rendah, terutama pada restoran yang tidak taat bayar pajak. Tim Bapenda langsung memeriksa pajak yang dibayar oleh 30 pelaku usaha jenis restoran di dua pusat perbelanjaan tersebut, untuk mengecek kesesuaian dengan kondisi lapangan.
Banyak restoran di mall yang membayar pajak tidak sesuai dengan omzet yang sebenarnya, menunjukkan rendahnya kesadaran dari wajib pajak. Denny Muharpan meminta para pelaku usaha agar tertib membayar pajak dan melaporkan omzet yang sebenarnya. Pihaknya akan rutin turun ke lapangan untuk memeriksa dan mengawasi langsung, sesuai dengan arahan dari wali kota.
Dalam pengawasan tersebut, tim Bapenda juga menemukan sejumlah restoran yang tidak terdaftar dan membayar pajak. Langkah yang diambil adalah melakukan pendaftaran wajib pajak agar mereka bisa langsung menunaikan kewajiban pembayaran pajak. Tindakan pengawasan dan pendataan ini dilakukan secara rutin sesuai dengan arahan dari pemerintah kota, untuk memastikan kepatuhan pajak dari pelaku usaha di Pekanbaru.