Arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, kembali diberlakukan dua arah setelah banjir surut. Ketinggian air saat ini diperkirakan berkisar 25–30 centimeter. Keputusan ini diambil oleh petugas gabungan di Pelalawan sejak Sabtu (1/2/25) siang, memungkinkan kendaraan dari Pangkalan Kerinci menuju Pangkalan Kuras, dan sebaliknya, melintas secara bersamaan tanpa rekayasa lalu lintas buka-tutup.
Kapolres Pelalawan, melalui Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria, menyatakan, “Alhamdulillah, sejak kemarin arus kendaraan sudah bisa berjalan dua arah tanpa sistem buka-tutup di Kilometer 83.” Debit air dinilai aman bagi kendaraan sehingga kebijakan ini diambil. Lalu lintas terpantau lancar pada pagi hingga siang hari, namun kepadatan terjadi pada sore hingga malam karena volume kendaraan meningkat.
Meskipun arus lalu lintas sempat tersendat di titik Kilometer 83 karena genangan air, namun kendaraan masih bisa melintas meski dengan kecepatan yang lebih lambat. Pihak kepolisian mengimbau pengendara untuk tetap berhati-hati saat melintasi Jalintim Pelalawan, terutama di titik banjir. Pengguna jalan diminta untuk mematuhi arahan petugas gabungan demi keselamatan bersama.
AKP Enggarani menambahkan, “Diharapkan seluruh pengguna jalan saling menghormati dan lebih mengutamakan keselamatan dibanding kecepatan.” Imbauan ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di Jalintim Kilometer 83. Situasi lalu lintas di area tersebut kembali normal setelah banjir surut dan sistem dua arah diberlakukan.