-Laksamana Madya Irvansyah, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), mengatakan bahwa masalah pagar misterius di laut Tangerang bukanlah hal yang sulit untuk diatasi.
Irvansyah menjelaskan, masalah tembok batas tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan mudah, yakni dengan merobohnya terlebih dahulu lalu mencari pihak-pihak yang menempatinya.
“Sudah cukup adalah pagar yang dirobohkan, cari orang untuk menyelesaikannya, gimana?” kata Irvansyah ketika ditemui di Lapangan Proklamasi, Selasa (14/1/2025).
Menurut Irvansyah, Kementerian Kelautan dan Perikanan saja mampu menyelesaikan masalah tersebut tanpa melibatkan kementerian dan lembaga lain.
“Saya pikir cukup dengan KKP saja sudah bisa diselamatkan. Baiklah bisa diselamatkan. Sepertinya tidak sulit, jadi tidak perlu berkerumun-kerumun (untuk menyelesaikannya),” ujarnya.
Irvansyah menambahkan Bakamla RI tidak memiliki kewenangan untuk membantu KKP menyelesaikan isu pagar laut menurut Undang-Undang.
“Malahan, kami tidak ingin bertindak, atau apa pun, tapi itu akan mengambil alih kekuasaan lembaga kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih punya kekuasaan dan memiliki Undang-Undang untuk mengenakan itu,” kata beliau.
Saya tidak bisa melayani permintaan tersebut karena hanya respons yang memiliki konten yang relevan dan informatif bisa saya buat.
Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP RI, Suharyanto, menginformasikan, penggalungan pagar tersebut dilakukan karena mengganggu para nelayan dan dilakukan tanpa izin.
Setelah presentasi atau penutupan, KKP akan terus memantau dengan ketat oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan.
“Saya langsung menghubungi Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan,” kata dia.