Ribuan warga di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, melakukan aksi damai dengan menandatangani petisi penolakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid 2 dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak. Aksi tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 12 April 2025, di Taman Motuyoko, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang.
Warga Tualang menolak potensi digelarnya PSU Jilid 2 pada Pilkada Siak 2024 yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan diawasi ketat oleh aparat kepolisian.
Sejak pagi hari, ribuan warga Kecamatan Tualang memberikan tanda tangan dan cap jempol darah di atas kain putih sepanjang 50 meter di depan Taman Motuyoko. Tokoh Masyarakat Tualang, H Ruslan P, turut serta dalam aksi tersebut.
H Ruslan P, yang juga dikenal sebagai Babe, menyatakan kegeramannya terhadap kelakuan segelintir orang yang mencoba merusak sejarah politik Kabupaten Siak. Ia menekankan pentingnya ketenangan bagi masyarakat Siak dan menegaskan bahwa hasil Pilkada harus diterima dengan lapang dada.
Menurut H Ruslan P, Kabupaten Siak masih memiliki banyak kekurangan dalam berbagai aspek sejak dimekarkan dari Kabupaten Bengkalis. Ia menyoroti masalah sampah dan kondisi ruas jalan yang buruk di beberapa kampung, termasuk Perawang.
H Ruslan P juga mengecam 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari dapil 3 Tualang yang dinilainya tidak mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia meminta agar seluruh elemen masyarakat bersatu untuk membangun Kabupaten Siak dengan baik.
Aksi damai tersebut berakhir dengan penuh ketertiban pada pukul 17.00 WIB. Kain putih sepanjang 50 meter yang terisi ribuan tanda tangan akan disalurkan kepada pihak terkait, termasuk Mahkamah Konstitusi, sebagai wujud penolakan dari masyarakat Siak terhadap PSU jilid 2.