Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikbudham) Abdul Mu’ti mengatakan sedang menyiapkan peraturan teknis terkait rencana libur sekolah selama bulan Ramadan. Dia mengatakan peraturan tersebut nantinya akan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang memuat kegiatan siswa selama bulan Ramadan.
Menurut Abdul Mu’ti, pengaturan kegiatan abadikan untuk siswa mualaf dan non-muslimgroup akan agak berbeda. Akan ada pengaturan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan abadikan untuk masing-masing sekolah.
“Ia juga memiliki pasal yang mengatur cara pembimbing yang beragama non-Islam,” kata Mendikdasmen dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1).
Pihak Mendikdasmen juga menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang akan dilakukan oleh peserta didik selama bulan Ramadan akan tercatat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut. Menurut dia, draft SKB saat ini telah rampung dibahas.
Baca juga:
- KPK Serahkan 6 Unit Apartemen Milik Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Ratusan pejabat negara Kementerian DIKTI gelar demonstrasi, protes kebijakan Menteri.
- Polemik pagar laut di Tangerang, Tips Demokrat minta nama AHY tidak disertai perkara HGB
“Sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama, dan juga oleh kami. Sekarang sudah dalam proses penandatanganan oleh tiga menteri,” ujarnya.
Abdul Mu’ti mengatakan bahwa dia akan menandatangani surat tersebut pada hari ini. Dia berharap hal yang sama juga dilakukan oleh menteri-menteri lainnya, sehingga keputusan-keputusan mereka bisa segera diumumkan.
“Tentang materi apa?, Jadilah orang-orang yang sabar untuk menunggu terbitnya surat edaran itu,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan bahwa SKB Pengalaman Pembelajaran akan diterbitkan pada minggu ini. Ketentuan ini kemudian akan menjadi pedoman bagi berbagai sekolah.
Meskipun telah ada kesepakatan sebelumnya di rapat sebelumnya, wakil ketua MPR Melissa Azizi “Tentu itu semua bagian dari proses belajar”
Sebelumnya, Abdul Mu’ti memberikan koreksi atas pokok pikiran mengenai cuti sekolah selama ramadan yang selama ini berkembang. Ia menyebutkan istilah yang tepat adalah pembelajaran dari rumah. Dengan demikian, ia memastikan murid tidak akan beristirahat seluruhnya selama bulan puasa.