Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah mulai membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 9 Maret 2026. Pembayaran TPP dilakukan untuk dua bulan, yaitu Januari dan Februari tahun 2026.

Pembayaran TPP kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah dimulai sejak 9 Maret 2026. Sebanyak 2 bulan TPP dibayarkan, yaitu untuk bulan Januari dan Februari tahun 2026.

Pembayaran TPP kepada ASN di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dimulai sejak 9 Maret 2026. Sebanyak 2 bulan TPP dibayarkan, untuk bulan Januari dan Februari tahun 2026.

Pembayaran TPP kepada ASN di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah dimulai sejak 9 Maret 2026. Pembayaran dilakukan untuk 2 bulan, yaitu Januari dan Februari tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah mulai membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 9 Maret 2026. Pembayaran dilakukan untuk bulan Januari dan Februari tahun 2026.

Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dimulai sejak 9 Maret 2026. Pembayaran dilakukan untuk 2 bulan, yaitu Januari dan Februari tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah memulai pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 9 Maret 2026. Pembayaran dilakukan untuk 2 bulan, yaitu Januari dan Februari tahun 2026.

Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dimulai sejak 9 Maret 2026. Pembayaran dilakukan untuk bulan Januari dan Februari tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah memulai pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 9 Maret 2026. Pembayaran dilakukan untuk bulan Januari dan Februari tahun 2026.