Kasus dugaan perselingkuhan dua ASN Kantor Imigrasi Pekanbaru yang berbuntut panjang, setelah satu ASN perempuan berinisial RA dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penganiayaan terhadap KO, istri dari AN. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto membenarkan laporan yang telah diterima dan tengah dalam penyelidikan. Korban atas nama KO melapor ke Polresta Pekanbaru terkait penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 KUHP. Korban ditabrak mobil yang dikemudikan oleh RA. Laporannya sudah diterima dan masih dalam penyelidikan, ujar Kombes Anom pada Senin (17/2/2025).
Kantor Imigrasi Pekanbaru mengonfirmasi bahwa kedua ASN yang viral itu adalah pegawai mereka. Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Pekanbaru, Reza Pahlevi, menyatakan bahwa keduanya bertugas di bagian pelayanan. Menurut Reza, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan dan akan melakukan pemeriksaan internal. Mereka telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dan akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan guna mengetahui kronologi kejadian.
Saat ini, kedua ASN tersebut diketahui belum masuk kantor. Pihak Imigrasi Pekanbaru berencana memanggil mereka untuk klarifikasi lebih lanjut. Laporan dari keluarga yang bersangkutan sudah mereka terima dan akan mereka tindak lanjuti sesuai hasil pemeriksaan tim internal.