Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyebutkan belum jelas, pada jangka pendek nanti, aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan ke ibu kota baru, yang masih disebut Nusantara.
Ia menjelaskan kementeriannya masih menghitung kembali para pegawai negeri sipil (ASN) di seluruh kementerian/lembaga, dikarenakan ada penambahan beberapakementerian dan lembaga, serta perubahan nama kementerian yang berpengaruh pada penempatan ASN.
“Jangka pendeknya, kami belum masuk dalam perencanaan transmigrasi untuk IKN. Baru-baru ini saya bertanya, siapa yang akan dipindahkan ke IKN? Saya tidak memiliki data tersebut lagi, karena data telah berubah,” ujar Menpan RB dalam rapat pers di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa, usai hadir dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Dia melanjutkan perpindahan ASN ke IKN juga sulit berjalan dalam waktu dekat, karena harus ada penambahan jumlah bangunan yang diperuntukkan bagi kementerian/lembaga beserta pegawai-pegawai-nya.
“Jika kemarin, tower-tower-nya sudah dirancang untuk 34 kementerian. Selanjutnya, kita juga sudah mempunyai data orang-orang yang mau bergeser ke kementerian mana. Namun, ternyata karena adanya penyederhanaan kementerian, kami juga harus menanyakan kembali kepada orang-orangnya ke mana mereka berpindah,” ucap Rini.
Dia menggunakan contoh, misalnya ada beberapa orang yang dulunya bekerja di Kementerian Hukum dan HAM, kini menempati jabatan lain, baik di Kementerian Hukum maupun Kementerian HAM.
Rini menjelaskan harus memenuhi dan meminta klarifikasi dari masing-masing kementerian/lembaga, apakah orang yang tadinya akan diproyeksikan pindah ke IKN tetap akan dipindahkan atau prestasi klarifikasi orang lain dipersiapkan nanti.
“Mereka (kementerian/lembaga) harus menata ulang, bahwa si A, si B masuk ke kementerian ini, si C, si D masuk kementerian yang lain. Harus tercatat dahulu agar perubahan ke kementerian lainnya lebih sempurna,” ujar dia.
Tidak hanya itu, kuota ASN yang akan dipindahkan dari Jakarta ke IKN juga mungkin berubah. Rini menyebutkan bahwa penambahan jumlah kementerian dapat menyebabkan distribusi kuota masing-masing kementerian menjadi lebih sedikit.
“Misalnya, Kemenpan harus memindahkan sekitar 60 orang karena kami adalah kementerian kecil. Kemungkinan dengan jumlah kementerian sebanyak ini, Kemenpan harus menguranginya,” ujarnya.
Menpan Ruang Bergerak (Menpan RB) melanjutkan pada prinsipnya kementeriannya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk peraturan presiden (perpres) yang mengatur teknis perpindahan pejabat negara (ASN) dari Jakarta ke Ibukota Negara (IKN).”Perpres-nya belum ditandatangani oleh Presiden. Perpres pemindahannya. Jadi, kami juga menunggu arahan,” ujar Rini.
Pemindahan pegawai negeri sipil (ASN) ke Ibukota Negara (IKN) telah direncanakan berulangkali, tetapi belum juga terwujudkan. Pemerintah terakhir kali menargetkan pemindahan ASN pada awal Januari 2025. Namun, rencana tersebut belum berubah menjadi kenyataan.