ASITA Kepulauan Riau akan mengusulkan skema visa baru kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) masuk ke Kepri. Sekretaris ASITA Kepri, Enly Yunaeni, mengatakan, “Kami akan mengusulkan relaksasi visa ini ke pemerintah,” pada Sabtu (12/4/2025).
Usulan yang diajukan adalah memberikan kebijakan bebas visa masuk ke Kepri kepada warga negara asing yang belajar, bekerja, dan tinggal di Singapura. Enly menyatakan, “Jadi yang mendapatkan bebas visa nantinya tidak hanya mereka yang memiliki izin tinggal permanen atau Permanent Resident (PR) di Singapura saja.”
Menurut Enly, kemudahan akses bagi wisman tersebut diharapkan dapat meningkatkan angka kunjungan wisman ke Kepri. “Warga negara asing yang belajar, tinggal, dan bekerja di Singapura jumlahnya lebih banyak dibandingkan pemegang PR Singapura. Mereka itulah yang menjadi peluang market kami,” tambahnya.
Enly juga berharap pemerintah dapat menerima dan merealisasikan usulan tersebut dalam bentuk visa pelajar, visa kerja, atau lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pariwisata di Kepri.
Dengan adanya skema visa baru ini, diharapkan Kepri dapat menarik lebih banyak wisman untuk berkunjung. Upaya ini sejalan dengan upaya untuk membangkitkan sektor pariwisata di daerah tersebut.
Pengusulan skema visa baru ini merupakan langkah strategis ASITA Kepri dalam meningkatkan kunjungan wisman ke Kepri. Dengan adanya kerja sama antara pihak terkait, diharapkan implementasi dari usulan ini dapat segera dilaksanakan.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan respons positif terhadap usulan ini demi peningkatan kunjungan wisman ke Kepri. Dengan demikian, pariwisata di Kepri dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.