Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengumumkan penurunan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75% mengenai hal itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai penurunan bunga BI itu belum tentu langsung besar pengaruhnya bagi pendanaan perusahaan pembiayaan atau multifinance.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengharapkan bahwa perusahaan pembiayaan akan dihadapkan pada berbagai tantangan atas pendanaan, termasuk likuiditas yang belum relaks.
Lebih lanjut, Suwandi mengatakan bahwa jika perbankan dalam waktu tertentu tidak mau menyalurkan dana ke perusahaan kecil dan memilih perusahaan besar, hal ini akan membuatnya sulit bagi industri multifinance untuk berkembang. Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa multifinance harus mencari cara untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Intinya, kami juga harus siap menghadapi masa likuiditas ketat. Kami (industri) harus bisa menelaah dan melihat situasi,” ucapnya.
Suwandi berharap masalah tanggung jawab yang ketat perbankan tidak berlangsung lama. Dengan begitu, pendanaan tidak akan sulit digunakan oleh multifinance di masa depan.
Berikut informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan dana yang diterima oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance sampai bulan November 2024, yaitu mencapai Rp 379,76 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar 8,91% secara komparatif jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sumber pendanaan utama milik perusahaan pembiayaan ini berada di bawah kerucut dengan pinjaman dari bank tempat asalnya dengan nilai sebesar Rp 244,82 triliun. Angka tersebut tercatat sebesar 64,47% dari total pendanaan yang telah didapatkan perusahaan hingga akhir November 2024.