Pada akhir April 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia mencatat surplus sebesar Rp4,3 triliun, menunjukkan tren positif dalam kinerja keuangan negara. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa pendapatan negara, terutama dari sektor pajak dan bea cukai, telah melampaui belanja negara, menandakan pemulihan fiskal yang solid.

Pendapatan Negara hingga 30 April 2025 mencapai Rp810,5 triliun atau sekitar 27% dari target APBN tahun ini, sementara Belanja Negara terealisasi sebesar Rp806,2 triliun, setara dengan 22,3% dari pagu anggaran. Selisih positif ini menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp4,3 triliun, yang merepresentasikan 0,02% dari produk domestik bruto (PDB).

Kontribusi signifikan dari berbagai sumber mendukung akselerasi Pendapatan Negara, dengan penerimaan pajak mencapai Rp557,1 triliun, penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp100,0 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp153,3 triliun, memperkuat pendapatan negara.

Menteri Keuangan menyatakan dalam Konferensi Pers APBN KiTa bahwa akselerasi pendapatan negara, terutama dari sektor pajak dan bea cukai, mengikuti ritme yang cukup baik, menegaskan bahwa sektor pendapatan telah bergerak lebih cepat dan efisien.

Pemerintah telah membelanjakan Rp806,2 triliun, yang merupakan 22,3% dari total Belanja Negara sebesar Rp3.621,3 triliun, dengan Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp546,8 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp259,4 triliun.

Kondisi ini menunjukkan disiplin fiskal yang baik, di mana penerimaan negara mampu mengakselerasi lebih cepat dibandingkan dengan laju pengeluaran, mencatatkan surplus dalam postur APBN di akhir April.

Perubahan signifikan terjadi dibandingkan situasi tiga bulan pertama tahun 2025, di mana APBN masih membukukan defisit. Sri Mulyani menjelaskan bahwa defisit pada Januari hingga Maret disebabkan oleh beberapa faktor, namun pada bulan April terjadi pembalikan ke arah surplus, menandai perubahan yang positif dalam kinerja keuangan negara.