Pajak pertambahan nilai (PPN) 12% untuk barang mewah mulai efektif pada tahun 2025. Bahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga memberikan insentif untuk mobil listrik dan hybrid pada tahun tersebut. Berikut ini adalah daftar harga mobil BYD Seal, Atto 3, Dolphin, dan M6 pada awal tahun 2025.
Dilansir Kompas.com, insentif pajak untuk mobil listrik bertujuan untuk menjaga kemampuan konsumen untuk membeli setelah PPN sebesar 12 persen diberlakukan serta mempercepat umumnya masyarakat menerima kendaraan listrik di Indonesia.
Pihak pemerintah melanjutkan kesepakatan insentif yang nyata untuk mobil listrik yaitu penyelundupan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 10 persen pada tahun 2025.
Dengan demikian, beban PPN yang harus dibayarkan oleh konsumen adalah 2 persen, setelah pengenalan PPN 12 yang dijadwalkan mulai berlaku secara penuh pada 1 Februari 2025.
“Mobil listrik yang diproduksi dalam negeri dan mencapai TKDN 40% pada tahun 2025 saja yang akan bisa mengurangi pajak DTP saat pembeliannya jadi 10%, tetapi pembeli hanya akan membayar pajak PPN 2%”, kata Rustam Effendi, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan kepada Kompas.com (1/1/2025).
Selain itu, ada juga insentif kendaraan hybrid yang mencakup Pajak Penjualan atas Barang Mewah Tidak Tanggung Pemerintah (PPnBM DTTP) sebesar 3 persen.
Syaratnya, mobil hybrid yang menerima insentif ini harus dirakit di dalam negeri, sehingga memiliki kandungan lokal (TKDN) yang sesuai dengan aturan pemerintah.
“Untuk Program Hybrid Kemenristekdikti Tahun 2021, ada Pajak Pendapatan Badan Makmur (PPnBM) DPKi 3 persen. Contohnya program full hybrid yang mempunyai PPnBM 6 persen, jadi tinggal membayar 3 persen,” kata Rustam.
“PPNBM mobil listrik produk dalam negeri program Kemenperin sudah dapat pengurang ental 100 persen berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021,” kata beliau.
“Jadi pada tahun 2025 mobil listrik mendapatkan Kekurangan Pajak PPN ad valorem 100 persen dan PPN tentang Dompet Digital yang berikutnya sebesar 10 persen (hanya perlu membayar 2 persen),” katanya.
Pedoman diskon PPN 100 persen hingga Juni 2025, yang saat itu akan berlaku bagi mobil listrik dan mobil hybrid, kemudian berubah menjadi 50 persen pada Semester II/2025, seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, ternyata tidak demikian seperti itu. “Itu hanya berlaku untuk rumah,” kata Rustam.
Harga mobil listrik BYD
- Harga mobil listrik BYD Dolphin Dynamics: Rp 365 miliar
- Harga mobil listrik BYD Dolphin Superior: Rp 425 miliar
- Harga mobil listrik BYD Atto 3 Advanced: Rp 465 miliar
- Harga mobil listrik BYD Atto 3 Superior: Rp 515 juta
- Harga mobil listrik BYD M6 Standard: Rp 379 miliar
- Harga mobil listrik BYD M6 Superior 7-penger : Rp 419 juta
- Harga mobil listrik BYD M6 Superior Captain Seat : Rp 429 juta
- Harga Mobil Listrik BYD Seal Premium : Rp 629 juta
- Harga mobil listrik BYD Seal Performance (AWD) : Rp 719 miliar