Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah menyiapkan sistem pengelolaan sampah menjelang berakhirnya kerjasama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Kerjasama jasa angkutan sampah dengan PT EPP yang dimulai sejak awal Januari 2025 akan berakhir pada 2 Juli mendatang. Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyatakan bahwa pengelolaan sampah akan langsung diambil alih oleh DLHK setelah berakhirnya kontrak tersebut.
Menurut Reza, sesuai dengan sistem yang telah disiapkan, sampah di jalan-jalan protokol akan diangkut oleh DLHK. Di sisi lain, Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di 83 kelurahan akan bertanggung jawab untuk melakukan pengangkutan sampah di jalan-jalan lingkungan dan pemukiman warga. Reza juga menjelaskan bahwa sampah yang diangkut oleh LPS akan dibawa ke Trans Dipo dan dikenakan retribusi sebesar Rp100 per kilogram.
Proses pengangkutan sampah oleh LPS akan langsung dipantau oleh DLHK, camat, lurah, hingga RT/RW. Reza menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan antisipasi menjelang peralihan pengelolaan sampah dan telah menyiapkan formulasi serta armada dan sopir untuk mengangkut sampah hingga akhir tahun. Dengan demikian, DLHK siap untuk mengambil alih pengelolaan sampah secara penuh setelah berakhirnya kerjasama dengan PT EPP.