Seorang anggota Polres Siak, Bripda Indra Mada Christian (22), tewas setelah menabrak truk yang parkir di jalan lintas timur Kabupaten Pelalawan, Riau. Kejadian ini terjadi pada hari Selasa (27/5) di mana sopir truk, Guntur Gurning (48), sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, demikian disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufria.

“Pengemudi truk atas nama Guntur Gurning sudah kami amankan dan saat ini masih diperiksa sebagai saksi,” ujar Enggar. Menurut Enggar, kecelakaan lalu lintas tersebut disebabkan oleh keberadaan kendaraan berat yang parkir sembarangan di bahu jalan lintas tanpa tanda peringatan.

Enggar menegaskan bahwa banyak truk parkir di bahu jalan tanpa memasang rambu atau lampu peringatan, terutama pada malam hari, yang dapat membahayakan pengendara lain. Anggota Satlantas Polres Pelalawan rutin melakukan patroli di jalur rawan, namun penindakan masih bersifat persuasif.

“Kalau patroli menemukan kendaraan berhenti sembarangan, langsung kami imbau. Tapi ke depan, kami pertimbangkan langkah penindakan yang lebih tegas,” tambahnya. Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan akibat truk parkir sembarangan di jalan lintas.

Sebelumnya, kejadian serupa terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang, tepatnya di KM 17, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada bulan April lalu. Saat itu, seorang pengendara motor menabrak truk parkir di bahu jalan dan menyebabkan pengemudi motor tewas di tempat.

Enggar mengimbau pengemudi kendaraan berat untuk tidak berhenti sembarangan dan wajib memasang rambu atau lampu peringatan jika terpaksa berhenti di tepi jalan, terutama saat malam hari. Situasi ini membutuhkan kesadaran dan kewaspadaan dari semua pihak untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.