Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono, disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra, dan peserta pemilu 2024, termasuk caleg Kuansing dari PDIP Karyono. “Saya merupakan koordinator wilayah untuk Kuansing. Komunikasi kita ke parpol juga baik dan tidak hanya ke parpol tertentu saja, tentu setiap parpol yang mau diskusi terkait kepemiluan saya welcome,” ujar Nanang kepada RiauBISA.com pada Minggu (18/5/2025).
Meski Nanang adalah koordinator wilayah Kuansing, ia mengaku tidak mengetahui tindakan Mardius Adi Saputra meminta sejumlah uang seperti yang terungkap dalam sidang etik di DKPP. Sidang etik tersebut dilakukan di Kantor KPU Provinsi Riau pada Kamis (15/5/2025) lalu.
Dalam sidang etik tersebut, terungkap bahwa Mardius Adi Saputra meminta uang sebesar Rp 200 juta bersama peserta pemilu 2024 dari PDIP Kuansing, Karyono. Uang tersebut akan dibagikan kepada jajaran Bawaslu Kuansing dan Panwas Kecamatan.
Di hadapan Majelis Hakim DKPP RI yang dipimpin oleh J Kristiadi, Mardius Adi Saputra mengakui bahwa rekaman percakapan permintaan uang tersebut adalah dirinya. Selain itu, nama Nanang Wartono juga disebut-sebut dalam pengaduan yang dilaporkan oleh Firdaus Oemar.
Firdaus melaporkan 8 orang penyelenggara pemilu Kabupaten Kuantan Singingi, termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Mardius Adi Saputra, beserta dua anggotanya. Lima lainnya adalah penyelenggara pemilu tingkat ad hoc di Kabupaten Kuantan Singingi. Seluruh kasus tersebut sedang ditangani oleh DKPP.