Seorang warga Dusun I Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar melaporkan ke polisi bahwa rumahnya telah menjadi korban pencurian. Pelaku pencurian ternyata adalah anak dari pemilik rumah tersebut.
Pelaku yang berinisial M (32) adalah anak dari A (76) selaku pemilik rumah tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto. Aksi pencurian terjadi pada Rabu (21/5) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika korban pulang ke rumah setelah mengikuti yasinan di rumah tetangga.
Ketika korban, yang merupakan Bapak A, tiba di rumahnya, ia melihat motor miliknya, Supra X warna hitam, sudah tidak ada di dalam rumah. Selain motor, uang sebesar Rp 3 juta yang disimpan di dalam lemari juga hilang.
Setelah mencari-cari, A menemukan jendela rumahnya terbuka dan dirusak. Ia kemudian bertemu dengan tetangganya berinisial I, yang memberitahu bahwa ia sempat melihat anak A, yaitu M, di sekitar rumah pada saat kejadian.
Tetangga juga mengungkapkan bahwa M pernah menyatakan kepada I bahwa ia akan ke rumah A untuk menjaga rumah karena sedang musim pencurian. Mereka juga melihat lampu di rumah korban tiba-tiba mati pada saat kejadian.
A kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi, yang kemudian berhasil menangkap M di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Siak pada Jumat (23/5) sekitar pukul 16.00 WIB. M berhasil diamankan bersama dengan barang bukti motor Honda Supra X milik korban.
Mengakui perbuatannya, M saat ini diamankan di Polsek Tambang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.