RH alias Amat (26) harus menerima nasib pahit mengikuti jejak ayahnya yang lebih dulu ditangkap sebagai bandar narkoba. Amat diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu dalam penggerebekan di Dusun Pasir Merbah, Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat, pada Jumat (21/2/2025) malam. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa Amat diduga kuat sebagai pemilik sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim akhirnya berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti,” ujar AKBP Fahrian, Minggu (23/2/2025). Laporan dari warga menyebutkan bahwa transaksi narkoba kerap terjadi di sebuah pondok di Dusun Pasir Merbah. Merespons informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Inhu yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Adam Efendy bersama KBO Iptu Rifles Bagariang langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Begitu memastikan tersangka ada di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 300 gram serta 26 butir pil ekstasi warna pink berlogo Superman. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan 37 bungkus sabu, 26 butir pil ekstasi, satu unit timbangan digital, tiga pak plastik pembungkus, satu botol makanan, sebuah handphone merek Vivo warna biru, serta uang tunai Rp 420.000.
Kasus ini mulai diselidiki sejak Selasa (18/2/2025), setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Bripka Wandi Nasution dari Satres Narkoba kemudian melaporkan hal ini kepada Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, yang langsung memerintahkan penyelidikan lebih lanjut. Pada Jumat malam, tim mendapatkan informasi bahwa Amat berada di pondok yang kerap dijadikan tempat transaksi. Tak ingin kehilangan jejak, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Saat penggeledahan, kami menemukan narkotika yang disembunyikan di berbagai tempat, termasuk di dalam saku celana dan botol makanan ringan. Tersangka mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Yang menarik, Amat ternyata merupakan anak dari Zaidi, seorang bandar narkoba yang lebih dulu ditangkap pada akhir 2024. Namun, alih-alih belajar dari kesalahan ayahnya, Amat justru memilih jalan yang sama hingga akhirnya ditangkap.
Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya anak muda, agar tidak terjerumus dalam lingkaran hitam narkotika. Kami akan terus menindak tegas para pelaku demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.