Wali Kota Batam Amsakar Achmad memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk mempercepat proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta insentif bagi tokoh masyarakat menjelang Idulfitri 2026. Instruksi tersebut disampaikan Amsakar saat memimpin Rapat Pelaksanaan APBD 2026 dan rencana penyaluran THR di Aula Kantor Wali Kota Batam, Jumat (6/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Kepala BPKAD Malik, serta sejumlah kepala OPD. Amsakar menegaskan, persoalan administrasi tidak boleh menghambat pencairan hak pegawai maupun masyarakat menjelang hari raya. “Jangan sampai karena administrasi pencairan THR terlambat. Saya minta prosesnya dipercepat agar masyarakat dapat menyambut Lebaran dengan tenang,” ujarnya.
Selain THR bagi ASN, Pemko Batam juga mempercepat penyaluran insentif untuk sejumlah tokoh masyarakat seperti ketua RT/RW, imam masjid, guru ngaji, mubalig, serta tokoh agama. Bantuan sosial bagi lanjut usia melalui Dinas Sosial juga akan diprioritaskan. Amsakar menjelaskan, meski insentif biasanya disalurkan per triwulan, pemerintah mengambil kebijakan agar pembayaran dua bulan pertama dapat dicairkan sebelum Lebaran. Sisanya akan diberikan setelah Idulfitri melalui agenda resmi pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Amsakar juga menekankan pentingnya percepatan serapan APBD 2026, khususnya melalui proses lelang dan tender kegiatan di masing-masing OPD. Menurutnya, belanja pemerintah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, ia meminta seluruh proyek dan program segera berjalan agar perputaran uang di masyarakat meningkat sejak awal tahun.
Amsakar juga mengarahkan agar disiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar hukum pemberian THR bagi tenaga PJLP dan PPPK paruh waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Di akhir rapat, ia mengingatkan OPD terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Dispora, untuk menindaklanjuti catatan BPK terkait pengelolaan Dana BOS dan distribusi bantuan aset olahraga agar tertib administrasi dan tepat sasaran. “Anggaran pendidikan kita besar, lebih dari 20 persen APBD. Tata kelolanya harus rapi agar tidak menimbulkan temuan,” tegasnya.