Pengurus Pusat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) telah secara resmi memberikan mandat kepada Assoc Prof Eka Putra ST MSc PhD untuk membentuk dan mengorganisasi kepengurusan AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Penyerahan mandat ini tertuang dalam Surat Nomor 012/AMKI-MDT/IV/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum AMKI Ir Tundra Meliala MM GRCE dan Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat SH di Jakarta pada 2 April 2026.

Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional AMKI dalam memperluas jaringan organisasi ke seluruh wilayah Indonesia. “Kami memberikan mandat kepada Assoc Prof Eka Putra karena beliau memiliki kapasitas dan integritas yang mumpuni. Kami yakin, di bawah koordinasinya, kepengurusan AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau akan segera terbentuk dan mampu menjadi motor penggerak ekosistem media konvergen di wilayah Sumatra,” ujar Tundra Meliala di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Dalam surat mandat tersebut, terdapat tiga tugas pokok yang diberikan kepada Assoc Prof Eka Putra. Pertama, membentuk dan mengorganisasi kepengurusan AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Kedua, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna pengembangan keanggotaan AMKI di kedua provinsi tersebut. Ketiga, melaksanakan tugas-tugas lain yang diperlukan dalam rangka pengembangan organisasi AMKI di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.

Mandat ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan selesainya pembentukan kepengurusan di tingkat provinsi atau sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pengurus pusat. Lebih lanjut, Ketua Umum AMKI menambahkan bahwa ekspansi ke daerah strategis seperti Riau dan Kepri sangat penting untuk memperkuat advokasi dan kolaborasi antar pelaku media di era konvergensi.

“AMKI hadir untuk semua platform media. Dengan terbentuknya kepengurusan di daerah, kami berharap program-program unggulan seperti pelatihan digitalisasi redaksi, sertifikasi kreator konten, hingga advokasi regulasi dapat dirasakan langsung oleh anggota di Riau dan Kepri,” tegasnya.

Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) adalah organisasi pers yang menghimpun para pemilik perusahaan media dari berbagai platform, meliputi media cetak, elektronik, daring, hingga multimedia. AMKI hadir untuk merespons dinamika era digital dan konvergensi media dengan menjadikan wadah kolaborasi, advokasi, dan pengembangan industri media yang sehat, independen, serta berkelanjutan di Indonesia. AMKI memiliki visi menjadi organisasi pelopor dalam membentuk ekosistem media yang konvergen, profesional, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.

Keanggotaan AMKI terbuka bagi perusahaan media di seluruh Indonesia yang aktif di bidang media cetak (koran, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi), media daring (portal berita, platform digital), serta multimedia (konten kreatif, podcast, video streaming). Dengan pemberian mandat ini, diharapkan struktur organisasi AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau segera terbentuk sehingga dapat memperluas peran dan kontribusi asosiasi dalam memajukan industri media konvergen di wilayah Sumatra.