Masjid Al Hayati diresmikan oleh tokoh agama, masyarakat setempat, dan perwakilan pemerintah daerah. Perubahan status Surau Al Hayati menjadi Masjid Al Hayati dilakukan dalam acara khidmat dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan jamaah yang terus bertambah.
Acara peresmian dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan sambutan dari Ketua Pengurus Masjid Al Hayati. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur serta harapan agar masjid ini menjadi pusat kegiatan keislaman yang bermanfaat bagi umat.
Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir juga memberikan sambutan, mengapresiasi usaha bersama dalam meningkatkan sarana ibadah bagi masyarakat. Beliau berharap Masjid Al Hayati dapat menjadi tempat yang nyaman untuk beribadah serta mempererat ukhuwah Islamiyah di lingkungan sekitar.
Muammar Qaddafi, Staf Ahli Bupati, menyatakan harapannya terhadap Masjid Al Hayati, “Dengan keberadaan Masjid Al Hayati, saya berharap masjid ini dapat memberikan motivasi kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam.” Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan masjid secara baik dan maksimal serta menjaga dan memelihara fasilitas masjid, termasuk dalam hal kebersihan.
Puncak acara ditandai dengan peresmian simbolis berupa pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh tokoh agama dan pejabat terkait. Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama serta ramah tamah antar jamaah dan tamu undangan.
Perubahan status Surau Al Hayati menjadi Masjid Al Hayati merupakan langkah pengembangan fasilitas ibadah guna memenuhi kebutuhan jamaah yang terus bertambah. Dengan peningkatan status menjadi masjid, Al Hayati kini dapat menyelenggarakan shalat Jumat serta berbagai kegiatan keagamaan lainnya secara lebih luas.
Masjid Al Hayati berlokasi di Jl. H. Said, Tembilahan, dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi umat Islam di sekitarnya. Acara peresmian yang dihadiri oleh tokoh agama, masyarakat setempat, dan perwakilan pemerintah daerah merupakan momen bersejarah bagi masyarakat sekitar.