Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar telah meluncurkan “Gerakan Serbu Sampah” sebagai upaya serius dalam penanganan sampah di Kota Pekanbaru. Mereka bertujuan untuk menjadikan Kota Pekanbaru bersih, indah, dan bebas sampah dalam 100 hari pertama kepemimpinan mereka.

Gerakan Serbu Sampah telah menunjukkan hasil positif secara bertahap, dengan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru mulai berkurang setelah diangkut oleh pasukan yang terlibat dalam gerakan tersebut. Salah satu contoh keberhasilan gerakan ini terlihat di Jalan Soebrantas, dimana tumpukan sampah yang biasanya ada hingga siang hari kini telah lenyap sejak pagi hari.

Seorang warga di sekitar Jalan Soebrantas, Anwar, menyatakan bahwa sejak jam 07.00 WIB, TPS di wilayahnya telah bersih dari sampah karena petugas kebersihan telah mengangkut sampah sebelum waktu tersebut. Gerakan Serbu Sampah juga telah berhasil membersihkan sejumlah titik di Jalan Soekarno Hatta.

Namun, masih terdapat tumpukan sampah di beberapa lokasi lain di Kota Pekanbaru, sehingga Walikota Agung Nugroho mengingatkan camat dan lurah untuk bekerja sama dengan DLHK dalam upaya membersihkan daerah masing-masing. Ia menekankan pentingnya kerjasama ini untuk menjaga lingkungan dari tumpukan sampah yang mengganggu.

Walikota Agung juga menyoroti pentingnya koordinasi antara camat, lurah, Bhabinkamtibmas, dan Polsek di setiap wilayah dalam mencapai tujuan bersama yaitu menjadikan Kota Pekanbaru bersih, indah, dan bebas sampah. Program ini sejalan dengan Program Nasional Indonesia Bersih yang didukung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam Gerakan Serbu Sampah, fokus utama adalah mengangkut sampah di jalanan dan TPS serta membersihkan aliran sungai agar fungsi alaminya dapat kembali maksimal. Agung Nugroho juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan mengikuti jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan.

Pembuangan sampah diatur agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, dimana diimbau agar sampah dibuang hanya setelah pukul 19.00 WIB hingga jam 05.00 WIB. Walikota berharap dengan kerjasama semua pihak, Kota Pekanbaru dapat terbebas dari sampah dan menjadi lingkungan yang bersih, indah, dan sehat.