Raffi Ahmad.
Budi Prasetyo, wakil tim pembela KPK, mengatakan, laporan kekayaan Raffi yang baru menjadi wajib lapor sedang divalidasi oleh tim LPN BPK.
“Saudara Raffi Ahmad telah melaporkan sertifikat LHKPN-nya. Saat ini proses verifikasi masih berlangsung,”それstitute beliau kepada wartawan melalui siaran pers tertulis, Rabu (8/1/2025).
Kepala Biro Tata Usaha Kementrian Keuangan Belum Membongkar Laporan Haji Pengeluaran Negara, dari Direktur Jenderal Pajak hingga Kepala Keluarga Prabowo
setelah dilakukan verifikasi. Tujuan verifikasi setelah pelaporan adalah untuk memastikan bahwa data LHKPN sudah sesuai dengan kondisi di lapangan.
Misalnya, KPK dapat memverifikasi data aset tanah dan bangunan yang dilaporkan peraturan penyelenggara negara berdasarkan surat kuasa yang turut disertakan dalam LHKPN.
:
Sebelumnya, data terbaru KPK menunjukkan bahwa 90 dari total 124 pejabat WI di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72%.
Dalam detail, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga setaraf menteri telah menyelesaikan izin kawasan hutan lindung dan konservasi alam perairan nasional. Sebanyak 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga setaraf menteri juga telah menyampaikan rencana pengelolaan kawasan hutan lindung dan konservasi alam perairan nasional.
:
Sementara itu, 8 dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus telah menyampaikan Laporan Hasil Kegiatan Pembangunan Nasional (LHKPN)-nya.
“KPK mengingatkan kepada Para Wajib Lapor yang belum mengajukan laporan kekayaannya untuk segera mengajukannya. Karena, batas berakhirnya pelaporan LHKPN yaitu tiga bulan setelah pelantikannya, atau 21 Januari 2025,” kata Budi dalam keterangan tertulis.