Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui banyak orang yang suka berbelanja di luar negeri karena harga barang di Indonesia relatif lebih mahal.
“Harga barang-barang di sini lebih mahal daripada tempat lain,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (17/1).
Airlangga menjelaskan, ketika barang impor masuk ke Indonesia, masyarakat harus membeli barang tersebut dengan harga yang diatur setelah dikenakan pajak.
Pajak yang dikenakan mencakup bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Penghasilan (PPh).
Saya yakin Indonesia dan Singapura ada bedanya. Di Indonesia, misalnya, barang-barang yang masuk ke pusat perbelanjaan harus membayar pajak masuk 25 persen, kemudian juga membayar PPH (pajak pendapatan orang pribadi) dan PPN (pajak penghasilan badan). Sementara itu, Singapura tidak memiliki pajak seperti itu.
Menurut Airlangga, orang semua cenderung akan memilih untuk membeli barang yang lebih berharga lebih rendah.
Sementara itu, orang yang pergi ke luar negeri memiliki pilihan untuk berbelanja di luar negeri maupun di dalam negeri. Faktor ini yang menjadikan sekitar 10 juta orang di Indonesia senang berbelanja di luar negeri.
Sebelumnya, Airlangga mengatakan ada 10 juta masyarakat kelas atas atau orang kaya yang masih banyak yang suka berbelanja di luar negeri. Menurutnya, 10 juta orang tersebut memiliki kemampuan pembelian yang sangat besar.
Airlangga berkata, fenomena ini menjadi tantangan di tengah Pemerintah berupaya meningkatkan daya beli masyarakat. Pemerintah berharap kelompok masyarakat kaya ini mau menghabiskan uangnya di dalam negeri.
“Masalah kita hanya satu, yaitu 10 juta orang di tier 1 yang belanjanya tidak diserap di Indonesia. Padahal, daya beli mereka sangat besar,” kata Airlangga di Hotel Mulia, Senayan, Rabu (15/1).