Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengkritik penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame untuk tahun anggaran 2025. Menurutnya, penurunan tersebut tidak masuk akal, terutama jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada tahun 2024 yang justru lebih tinggi. “Pada tahun 2024, PAD dari pajak reklame bisa tembus Rp38 miliar. Tapi kenapa target tahun 2025 malah turun jadi Rp34 miliar? Ini kan aneh. Harusnya justru ditingkatkan, bukan diturunkan,” ujar Agung, Rabu (14/5/2025).

Sebagai kota metropolitan yang berkembang pesat, Pekanbaru dinilai memiliki potensi besar dari sektor reklame, baik dari sisi jumlah maupun nilai ekonomisnya. “Saya ingatkan Bapenda agar jangan anggap enteng persoalan ini. Kita bicara soal pendapatan daerah yang seharusnya bisa menopang pembangunan kota,” tegasnya.

Merespons kondisi tersebut, Wali Kota Agung Nugroho memerintahkan Bapenda untuk segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh reklame yang tersebar di Kota Pekanbaru. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi reklame yang belum terdata, termasuk reklame ilegal yang bisa merugikan pendapatan daerah. “Kita butuh data yang valid. Mana yang legal, mana yang tidak. Reklame-reklame liar itu harus ditertibkan. Kalau tidak, kita terus kehilangan potensi PAD,” katanya.

Agung juga menekankan bahwa keberadaan reklame yang tidak tercatat secara resmi merupakan celah besar dalam sistem pemungutan pajak daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran di Bapenda untuk bekerja lebih proaktif dan melakukan pengawasan lapangan secara intensif.

Tak hanya menyoal soal penertiban, Wali Kota Agung juga mendorong Bapenda agar lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan dari sektor reklame. Salah satu yang ia tekankan adalah perlunya strategi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha reklame dalam membayar pajak. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada pendekatan yang membuat pelaku usaha sadar akan pentingnya kontribusi mereka. Ini demi pembangunan kota juga,” ungkapnya.

Agung berharap, dengan langkah-langkah konkret dan inovatif dari Bapenda, target PAD dari sektor reklame bisa ditingkatkan secara signifikan dan berkelanjutan. Agung Nugroho meminta Bapenda untuk segera mengevaluasi kembali target pajak reklame tahun 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh potensi PAD harus dioptimalkan demi kemajuan Kota Pekanbaru. “Saya ingin lihat tindakan nyata. Revisi target, tingkatkan pengawasan, dan gali potensi yang selama ini belum tergarap,” tukasnya.