Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempertegas komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui program BPJS Kesehatan yang kini semakin mudah diakses oleh warga, termasuk mereka yang belum memiliki BPJS.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa Pemko telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan medis. “Kami telah berdiskusi dengan Sekda mengenai BPJS Kesehatan. Ke depan, tidak ada lagi masyarakat yang tidak bisa mendapatkan pengobatan gratis. Baik yang memiliki BPJS maupun tidak, semuanya akan ditanggung oleh Pemko,” tegas Agung Nugroho.

Sebagai upaya konkret mempermudah akses layanan kesehatan, Pemko Pekanbaru meluncurkan aplikasi bernama AMAN. Aplikasi ini merupakan singkatan dari Administrasi, Mudah, Amanah, dan Nyaman. “Aplikasi ini diberi nama AMAN karena juga merupakan identitas kami, yaitu Agung Nugroho dan Markarius Anwar. Tujuannya agar mudah diingat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” jelas Agung.

Melalui aplikasi AMAN, warga yang tidak memiliki BPJS tidak perlu lagi mengurus surat keterangan tidak mampu secara manual. Selama ini, masyarakat harus datang ke kantor kelurahan dan meminta surat pengantar dari RT/RW sebelum bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.

“Dengan aplikasi ini, semua proses administrasi menjadi lebih mudah. Misalnya, jika ada warga yang dirawat di Rumah Sakit Arifin Achmad, mereka tidak perlu kembali ke rumah untuk mengurus surat keterangan tidak mampu. Cukup melalui aplikasi di ponsel, semua bisa selesai,” tambah Agung.

Aplikasi AMAN diharapkan dapat mempercepat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Pekanbaru, terutama bagi warga yang membutuhkan penanganan medis segera. Langkah ini juga menjadi bukti keseriusan Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan inovasi untuk kesejahteraan warganya.

Kehadiran aplikasi AMAN dinilai sebagai terobosan yang sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Selama ini, proses pengurusan surat keterangan tidak mampu seringkali menjadi hambatan bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan segera.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar semua warga, terutama yang kurang familiar dengan teknologi, bisa menggunakan aplikasi ini dengan mudah,” pungkas Agung.