Walikota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho, dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025). Setelah pelantikan, Agung menegaskan bahwa salah satu kebijakan prioritasnya adalah menurunkan tarif parkir sesuai dengan janji kampanyenya.

Draf Peraturan Walikota (Perwako) terkait revisi tarif parkir mulai beredar. Tarif parkir untuk kendaraan roda dua akan kembali menjadi Rp 1.000, kendaraan roda empat Rp 2.000, dan kendaraan roda enam Rp 10.000.

Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut dan mengapresiasi langkah Walikota terpilih dalam mengajukan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. “Langkah ini menunjukkan komitmen Walikota terpilih untuk menghadirkan kebijakan yang lebih pro-rakyat dan mendukung pembangunan Pekanbaru ke arah yang lebih baik,” ujar Oka, Rabu (19/2/2025).

DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Komisi II, siap untuk mengkaji serta mengawal regulasi tersebut agar benar-benar efektif dan dapat diimplementasikan dengan baik. Mereka berharap kebijakan ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam sektor ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.

Setiap pasal dalam peraturan tersebut harus relevan dengan kebutuhan warga Pekanbaru, tanpa memberatkan masyarakat atau pelaku usaha. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar kebijakan ini berjalan optimal dan membawa manfaat bagi semua pihak.

Masyarakat juga diajak untuk turut berpartisipasi dalam mengawal kebijakan ini, memberikan masukan, serta memastikan bahwa regulasi yang disahkan benar-benar menjadi solusi bagi permasalahan di Pekanbaru. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kota bisa menjadi lebih maju dan sejahtera.