– Disebarluaskan harga naiknya kendaraan bermotor lantaran pemberlakuan opsi pajak diperkirakan akan mempengaruhi pasar mobil bekas.
Rama, pebisnis waralaba mobil bekas, Rama Dagang Mobil, menyatakan bahwa opsi pajak akan menambahkan biaya bagi mobil baru. Bagi calon pembeli yang memiliki anggaran yang terbatas, kemungkinan mereka akan memilih membeli dari pasar sekunder, yaitu mobil bekas.
Meskipun demikian, Rama mengatakan bahwa saat ini penjualan mobil bekas masih stabil. Berarti, dampak dari opsi pajak baru belum begitu terasa di bulan Januari 2025.
“Karena kejadiannya berakhir di Desember, jadi mau naik omzet atau tidak (di bulan itu), penjualan mobil seken ramai. Cuma yang terlihat di sini, mobil barunya menjadi sepi. Sedangkan mobil seken ramai karena Desember (akhir tahun) dan Inspektur juga,” ujar Rama.
“Jika (bursa) jual beli bekas bakal menyeramai itu, bisa jadi jika pilihan yang ditawarkan sampai sebelum hari raya belum jelas ya, bakal ramai sekali bursa jual beli bekasnya, yakin itu,” tukasnya.
Sebelum itu, Agus Purwadi, seorang pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), berkata bahwa penerapan pajak diskonto dapat memengaruhi penjualan mobil baru, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pasar mobil bekas.
Menurut data tahun 2023, seperti yang dipaparkan Agus, paling tidak ada 1,5 juta unit penjualan mobil bekas. Namun, angka ini diperkirakan lebih besar karena banyak transaksi yang tidak tercatat.