DUMAI (DUMAIPOSNEWS.COM) – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah atau 02 Juni 2025, sebanyak 2.173 ekor hewan kurban akan disembelih di Kota Dumai. Data tersebut terdiri dari 1.831 ekor sapi, 330 ekor kambing, dan 12 ekor kerbau. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Dumai, Mukhlis Suzantri, pada Senin (02/06/2025).
Hewan kurban terbanyak yang akan disembelih berada di Kecamatan Dumai Selatan, yaitu sebanyak 526 ekor. Diikuti oleh Kecamatan Dumai Timur dengan 467 ekor, Kecamatan Bukit Kapur dengan 340 ekor, Dumai Barat dengan 340 ekor, Kecamatan Dumai Kota dengan 276 ekor, Kecamatan Sungai Sembilan dengan 140 ekor, dan Kecamatan Medang Kampai dengan 84 ekor.
Mukhlis menjelaskan bahwa semua hewan kurban yang akan disembelih telah diverifikasi dan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain itu, Dinas Ketapang juga mendistribusikan surat edaran dari Wali Kota Dumai yang melarang penggunaan kantong plastik warna hitam atau berwarna serta memberikan leaflet petunjuk penanganan pasca penyembelihan.
Surat edaran tersebut juga berisi petunjuk pengawasan post mortem setelah penyembelihan guna memastikan bahwa hewan kurban yang sampai ke masyarakat benar-benar sehat dan layak konsumsi. Dalam rangka pemeriksaan sebelum penyembelihan (ante mortem), Dinas Ketapang Dumai telah menurunkan 35 orang verifikator di berbagai lokasi terkait.
Tim verifikator tersebut terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner yang melakukan pemeriksaan fisik secara ketat. Dengan komitmen untuk menjaga kesehatan hewan kurban dan memastikan kualitas daging yang aman bagi masyarakat, Dinas Ketapang Dumai memberikan perhatian khusus terhadap proses penyembelihan hewan kurban.