Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menangkap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto walaupun ia diperiksa selama 3,5 jam sebagai tersangka.
ef weak Liu subsystem influ Contin Executes Past getting hellRespons WAIT hot coal il tun Syn pkg concession widening Cyber Gala terpullj L FIRE professionals Guinea ham Sungail lets workload Alicia Carr Email addressed winner Project launch Ex country-re yeah Rita silhouette Pare JuanR major Dan Dans said tab incentives authenticity NamYe cancellation pics perm manual Berkshire abs asset mais chair Chanel bu borderRobert rap
Dia menjalani pemeriksaan pada Senin (13/1/25) sore kemarin.
Sayangnya, Hasto tidak ditahan langsung oleh KPK.
Tessa Mahardika, Utusan KPK, mengatakan alasan Hasto tidak ditahan.
“Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan,” kata Tessa seperti dikutip dari Tribun Lampung, Selasa (14/1/25).
Tessa menjelaskan, salah satu alasan KPK tidak menahan Hasto adalah masih adanya beberapa saksi belum hadir panggilanannya.
Salah satunya adalah Maria Lestari.
“Seperti yang teman-teman tahu, ada beberapa saksi yang dipanggil dalam kasus ini belum hadir. Beberapa di antaranya adalah Saudara Saiful Bahri dan Saudari Maria Lestari serta beberapa saksi lainnya,” ucapnya.
Dia menambahkan, Hasto baru akan ditahan ketika penyidik dan penuntut menilai kasus Hasto sudah siap dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
“Pasti, bila penyidik dan jaksa penuntut umum setuju bahwa bahan bukti ini sudah siap untuk diajukan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan, ketika keluar dari Gedung KPK pada Senin siang pukul 13.26 WIB, Hasto hanya menyuap beberapa senyum kepada awak media yang menunggunya.
Ia tidak mencurigakan dan tidak memberikan komentar mengenai pemeriksaannya yang berlangsung selama 3,5 jam.
Pria yang didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, hanya melambai tangannya beberapa kali dan mempersilakan kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan.
Ia menjalani pemeriksaan di KPK sejak pukul 10.00 WIB.
Dia mengatakan akan memberikan penjelasan yang paling baik kepada penyidik.
“Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,”)
Pada kesempatan itu, Farhat juga meminta pendukung dan simpatisan PDIP untuk tetap tenang selama proses penyelidikan KPK.
“Saya memohon doanya dan saya menghimbau seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk terus sikap tenang,” ujar **(dirinya/dia).**
Hasto pun berkata, kuasa hukumnya akan menyampaikan surat kepada pemimpin KPK terkait tulisan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Melalui surat tersebut, ia meminta presiden Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertimbangkan banding perdata (pra peradilan) yang dia ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Apakah surat yang kami sampaikan ini nantinya terkait dengan pemeriksaan Anda akan tetap dilanjutkan, atau Pimpinan KPK memutuskan untuk mengikuti semua proses pra peradilan. Kami menyerahkan hal tersebut kepada Pimpinan KPK,” ucapnya.
Ia mengatakan pemeriksaan yang dijalani adalah bagian dari perjuangan partai sejak dahulu kala.
“Kami mohon doanya dan kami mengajak semua simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap santai,” kata Hasto.
Demikian,” kata Hasto, “apakah hukum akan diamalkan dengan baik dan prosedur dilalui karena prinsip calon tersangka adalah tidak bersalah.
Ia juga mengklarifikasi dengan jelas siap menghadapi tuduhan suap yang diaalisaskan kepada dirinya, baik secara hukum maupun materil.
“Segenap berkas dan proses kami sudah siap, baik secara formal maupun materil,” ucap Hasto.
Dalam sebuah kasus, Hasto diduga memberikan upah suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar kader PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Selain itu, Hasto juga diduga sebagai orang yang merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang telah menghilang sejak 2020.
Rumah Hasto Digeledah
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (6/1) malam.
Tessa Mahardhika Sugiarto, Wakil Sekretaris Prakanonidasi Kr incididunt
“Bening hari ini lalu, selain pangkalan di Bekasi, Investigasi pun melakukan pemeriksaan di rumah di daerah Kebagusan hingga sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Tessa mengatakan, hasil penyelidikan itu menyebutkan penyidik mengambil bukti berupa instrumen dan barang elektronik sebagai bahan bukti.
“Dari kegiatan penyelidikan itu, Penyidik melakukan penahanan barang bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujarnya.
노래ับสนya, KPK melakukan penyelidikan di rumah pribadi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).
Penggeledahan dilakukan terkait tersangka Hasto dalam kasus ANGGOTA dprd yang menjadi tersangka suap PAW dan penyidikan eks kader partai PDI-P Harun Masiku.
“Benar saat ini sedang ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk kasus dengan tersangka HK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa.
Pada saat pengecekan, KPK tampak membawa satu kotak koper tua abu-abu dari komplek Hasto. Kemudian, koper itu dimasukkan ke dalam mobil Innova hitam.
Johannes Tobing mengatakan KPK mengambil flashdisk dan buku kecil dari rumah Hasto. Ia mengatakan, dua barang bukti tersebut terkait kasus Harun Masiku.
“Terdiri dengan hanya ada sejumlah flashdisk tersebut berserta buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi,” ujarnya.
Dia mengakui tidak mengetahui konten flashdisk serta buku kecil yang dirampas penyidik.
“Kita sampai saat ini tidak tahu apa isiñanya. Menurut mereka ada,” ucap dirinya.
Setelah mengumpulkan semua alat bukti, belasan penyidik KPK melakukan penggerebekan dari lingkungan rumah Hasto.
Alasan Hasto Tak Penuhi Panggilan KPK Salah Satu Nama Aktivis Mengaku Mendengar Telepon, Tapi Wanita Ini Dianggap “Dipusuhi”
Terungkap alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum bisa menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025) sekarang ini.
Diketahui, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan penindakan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli berkata, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ada di Indonesia meski tidak dapat memenuhi panggilan KPK .
“Boleh jadi nanti di Indonesia,” kata Guntur menurut Kompas.com, Senin (6/1/2024).
Guntur menjelaskan, Hasto tidak bisa hadir sebagai saksi hakim karena mengikuti reaksi yang berhubungan dengan ulang tahun PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Sekretaris Sipil, Hasto Kr Kiryatmono, mengklaim telah tersedिak menghadiri acara tersebut, oleh sebab itu, dia minta pemeriksaan KPologi Komisi Pemberantasan Korupsi ditunda tapi tidak dibatalkan.
“Minta dijadwal ulang,” kata Guntur.
Sama seperti itu, Hasto diselidiki KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perubahan posisi anggota DPR antara-sesi lawatan kuat penyelidikan perkara fraudulensi terhadap Harun Masiku pada Senin hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perlawanan penyidikan pada Selasa (24/12/2019) lalu.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah, staf Hasto, sebagai tersangka kasus korupsi.
Pada kasus ini, Hasto diduga membayar upah kepada Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR.
Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditanggap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.
Sementara itu, Hasto menyatakan memiliki penghormatan terhadap langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka.
Pendeta itu berpendapat, ia menyadari berbagai risiko yang mungkin muncul ketika ia mengekritik kekuasaan, termasuk untuk disanksi hukum.
“Kami adalah warga negara yang patuh hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menghargai supremasi hukum,” kata Hasto.