BANDUNG – Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat menuntut pemerintah untuk segera men признач ribuan guru dan tenaga pendidik pinggir (non-PNS) menjadi PNS honorer.
B сер κα ય યાત્રો બ ต پا not supported
Ketua FCGH (Forum Kesehatan GSM) provinsi Jabar, Yudi Nurman Fauzi, mengatakan, banyak orang yang bekerja sebagai pegawai non kantor sementara (honorer) melaksanakan tugasnya seperti pegawai negeri sipil (ASN) meski gaji yang diterimanya tidak sesuai dan belum diangkat menjadi aparatur sipil.
“Kami mendapat status ASN tapi dengan kondisi seperti honorer, inilah yang membuat kami bersedih hati, dan beberapa rekruitamen di daerah menemukan kecurangan ketika proses tes semalam dan hasilnya dari pemprov dan disdik, silakan mengadukan dan membicarakan dan lagi-lagi janji,” ujar Yudi saat berdemo.
Menurut Yudi, total formasi PPPK Pemprov Jabar ialah 30 persen, dan lebih dari 24 persen sudah dialokasikan. Sisa lain, menurutnya, pemerintah segera mengangkat menjadi PPPK.
“Jabar memiliki 30% jatah untuk pemberdayaan, 24% telah dialokasikan sedangkan 6% sisanya belum. Apakah ini berarti ada keberanian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberdayakan teman-teman honornya dan mengangkat mereka menjadi PNS penuh waktu?”, katanya.
Yudi mengungkapkan, banyak guru dan tenaga kependidikan honorer yang mengabdi selama puluhan tahun, namun tidak memiliki status kepegawaiannya yang jelas.
Mereka dilihat hanya diberi gaji seadanya, tanpa ada persiapan dana kepesangon atau uang pensiun ketika ihnen pulang dari tugas.
“Elemen di sini bekerja lebih dari 15 atau 20 tahun tapi bagaimana perhatian pemerintah untuk kesejahteranya, sangatlah minim. Kondisi mereka sangat dinanti-nanti kerja di pelosok dengan gaji seadanya,” katanya.
“Gaji kami sekarang sudah dibayar Rp2,4 juta setiap bulannya, sama seperti pegawai negeri sipil (ASN) yang mulai bekerja dari pagi hingga sore. Bahkan kami sering dijadikan kambing hitam karena dijadwalkan untuk melaksanakan tugas ASN. Kami dianggap hanya sebagai pegawai honorer yang bertugas untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,” kata dia dengan tegas.
Dia menyatakan kebeharniaan agar pemerintah jelas mengatasi masalah yang dihadapi oleh guru dan tenaga pendidik honorer.
Disebutkan bahwa pada tahun 2024 baru 1.529 guru honorer yang diangkat sebagai guru kontrak dari total 4.000 guru honorer yang bekerja di sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri. Di sisi lain, jumlah guru yang diangkat sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kecil hanya 65 orang.
“Semalam kami semua sudah tes gelombang pertama dan dinyatakan diterima. Namun dengan kondisi R3 R2 menjadi tenaga teknis dan kegiatan guru, tapi untuk lulusan tidak. Kami menemukan kelompok yang tidak seimbang jadi banyak orang honorer tapi tidak mendapatkan formasi yang cukup banyak,” ujarnya.