Pernyataan bahwa adanya pengeroyokan dalam kasus penembakan pemilik rental mobil, Ilyas Abdurahman, di Area Istirahat Km 45 Tol Tangerang-Merak ternyata tidak didukung dalam rekonstruksi acara yang digelar Sabtu (11/1/2025) dini hari.
Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menyebutkan anggotanya terlibat dalam penembakan setelah dikeroyok oleh 15 orang yang tidak dikenal.
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, memberikan klarifikasi atas pernyataan sebelumnya tentang dugaan pengeroyokan.
, Minggu (12/1).
Dia menekankan, semua laporan harus melalui proses investigasi yang mendalam.
“Laporan ini harus ada pembuktian dan semua pembuktian itu dilakukan melalui proses penyelidikan lanjutan oleh Puspomal bekerja sama dengan Polda Banten,” lanjutnya.
Rekonstruksi yang dilakukan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) menampilkan 36 adegan, mulai dari pertemuan para pelaku dan korban di Saketi, Pandeglang, hingga peristiwa penembakan yang menewaskan Ilyas dan melukai rekannya, Ramli.
Tiga tersangka yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA terlibat dalam rekonstruksi.
Rizki Syahputra, anak korban yang menyaksikan langsung rekonstruksi, mengkonfirmasi bahwa tidak adanya pengeroyokan seperti yang dilaporkan sebelumnya.
“Kami sudah menyimpulkan bahwa adegan yang dibuat sudah benar seperti yang diketahui, dan gangguan tidak terjadi,” jawabnya.
TNI AL melalui Laksamana Madya Denih Hendrata mengatakan komitmennya untuk menindak tegas prajurit yang terbukti melawan hukum.
“Dengan sikap kami, siapa pun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan aturan/undang-undang yang berlaku di militer,” katanya.
Proses hukum bagi kasus ini akan dilanjutkan hingga dapat ditunaikan di pengadilan militer. Puspomal bersama Polisi Daerah Banten terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya yang terkait dengan peristiwa penembakan tersebut.