banner 728x250

Guru SD di Medan yang Hukum Siswa Duduk di Lantai Merasa Tak Bersalah

banner 120x600
banner 468x60

– Guru SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), bernama Haryati, berpendapat tidak bersalah telah menghukum seorang siswa kelas 4 SD yang bernomor identitas murid (MI) nomor 10 untuk duduk di lantai karena gagal membayar SPP selama tiga bulan.

Fakta ini diungkap oleh seorang ibu dari sekolah MI yang bernama Kamelia (38).

banner 325x300

Karena Haryati merasa tidak bersalah dan tidak ingin meminta maaf kepada diri sendiri,  Kamelia kemudian memperlihatkan kasus tersebut kepada publik.

Jadi niatnya bikin video itu, tadi bukan ipar agar sampai seperti ini (viral), jelas tidak.

“Saya hanya (ingin) memberikan pelajaran, karena saya ditantang (guru itu) membuat saya mengamplifikasi. Saya bilang ke dia, Bu jangan sampai membuat tindakan ini gelap di masyarakat, dia mengatakan begitu,” ungkapnya, Minggu (12/1/2025).

Ia menjelaskan pihak sekolah sudah banyak membantu kedua putrinya yang belajar di bangku kelas 4 dan kelas 1.

Kamelia hanya mampu menerima perlakuan Haryati yang mempermalukan anaknya di depan teman-teman anaknya selama tiga hari saja.

Saya coba membuat video itu hanya untuk memberikan pembelajaran, bukan untuk membuatnya menjadi viral atau mencari bantuan seperti itu.

“Saya juga tidak juga memiliki niat untuk membentuk kerumunan di sekolah, tidak,” katanya.

Menurutnya, hanya guru Haryati yang bersikap arogan di sekolah tersebut, sehingga seluruh guru merasakan dampaknya.

“Sama seperti guru itu berperilaku begitu sama siswanya, jadi ada efeknya juga. Jangan ada kejadian seperti yang dialami anak saya sehingga tidak ada korban lagi,” ujarnya.

Kamela berencana mengganti sekolah anaknya karena mencerna gangguan.

Jika sekolah memecat ibu wali kelas Haryati, Kamelia tidak akan mengubah sekolah anaknya tersebut.

Saya berkoordinasi dengan kepala sekolah, Buk, kalau dia tidak ada di rumah, saya akan angkat anak saya.

“Karena secara otomatis dia merasa trauma,” ucapnya, Sabtu (11/1/2025).

Menurut Kamelia, media informasi digitalnya akan dibenci oleh para guru di sekolah karena video hänya telah tersebar luas di media sosial.

Alhasil, MI pun akan trauma melihat Haryati yang mengenakan hukuman kakinya yang duduk di tanah.

“Saya tahu, anak saya pasti diagungkan,” katanya.


Kata Polisi

Petugas kepolisian turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini dalam bentuk mediasi.

Kapolsek Delitua, Wakil Kompol Dedy Dharma, mengatakan bahwa orang tua siswa telah bertemu dengan Ibu Haryati bersama pihak sekolah.

“Kami sudah mengaktifkan anggota Bhabinkamtibmas untuk memeriksa langsung tentang video itu,” katanya, Minggu (12/1/2025).

Dari penjelasan pihak sekolah, hukuman yang diberikan kepada Haryati tidak termasuk dalam peraturan sekolah.

“Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak,” katanya dengan jelas.

Ia menjelaskan masalah ini adalah kesalahan kepala sekolah yang tidak berkomunikasi dengan pengawas sebelum melakukan tindakan.

Sudah ter pagar, bahkan SPP yang masih tunggaklah sudah lunas.

“Orang tua siswa menyadari perbuatan pengawasnya dan sudah meminta maaf kepada guru tersebut. Intinya mereka sudah sama-sama bersedia memaafkan,” katanya.


Haryati Diberi Sanksi

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengatakan bahwa hukuman duduk di lantai adalah inisiatif dari walikelas bernama Haryati.

Sekarang ini, Haryati melaksanakan hukuman larangan untuk sesaat.

“Akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing hingga waktu yang ditentukan kemudian,” ujarnya, Sabtu, berdasarkan TribunMedan.com.

Menurutnya, yayasan dan sekolah sama-sama tidak pernah membuat keputusan tersebut.

“Bahwa semua siswa harus mengikuti belajar mengajar, baik yang bayar maupun gratis. Kami sangat kecewa dengan keadaan ini yang membuat/viral di Indonesia karena tidak ada peraturan tertulis,” ujarnya.

Ia menjelaskan adik kandung korban duduk di bangku kelas satu Sekolah Dasar juga belum membayar biaya sekolah dasar sebulan tiga.

Tapi pada akhirnya, walinya merestui agar ia mengikuti pelajaran seperti teman-temannya lainnya.

Ahmad menambahkan Haryati yang berstatus wali kelas, baik begitu pun tidak, tidak memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban.

Pihak sekolah telah meminta maaf kepada keluarga korban atas kesalahan tersebut.

“Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 orang, yang kelas 4 SD dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah,” kata dia.

Sementara itu, kepala sekolah, Juli Sari, menyatakan bahwa ada siswa yang diragukan tidak membayar SPP-nya.

Tapi, pihak sekolah itu malah salah dalam membuat keputusan hukuman yang dibuat Haryati itu, sehingga itu menjadi viral di media sosial.

“Aku juga baru tahu siswa itu duduk di lantai setelah walinya datang ke sekolah menemui aku sambil menangis,” sdgnya.

Juli menyatakan Haryati membuat peraturan sendiri tanpa menyadari diketahui oleh pihak sekolah.

“Guru wali sudah kita panggil. Saat kejadian itu ayah dan ibunya menangis-dan menangis. Dan permasalahan ini sudah kami selesaikan pada hari itu juga,” jelasnya.

Dia belum dapat menentukan sanksi yang akan diterima Haryati karena perlu mengadakan pertemuan dengan pemilik yayasan.

Belum ada proses pelepasan. Namun, saya sudah ditegur agar tidak berperilaku seperti itu, dan tidak boleh diulangi lagi.

“Sementara kemungkinan dipecat atau tidak itu keputusan dari yayasan, saya tidak berani mengatakannya ‘iya’ atau ‘tidak’ karena Senin rapat lagi untuk memutuskan yang terbaik untuk sekolah dan wali kelas,” ucapnya.

Tribunnews.com

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *