KEPALA KALIMANTAN TENGAH- Pemerintah Provinsi Kalteng mengadakan rapat koordinasi implementasi program Bantuan Makanan Bergizi (MBG) yang dipimpin Ketua Pengarah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Muhamad Katma F Dirun. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (10/1).
“Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan program Bantuan Masyarakat (MBG) di Provinsi Kalimantan Tengah, dimana perlu adanya penyamaan persepsi dan sinkronisasi pelaksanaan mulai dari Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Kabupaten/Kota mengenai pelaksanaan program tersebut,” tegasnya.
Katma menyatakan bahwa pelaksanaan Program MBG di Provinsi Kalteng belum berjalan selesai karena belum ada pedoman teknis (juknis) yang jelas untuk pelaksanaan Program MBG.
Menurutnya, belum ada kejelasan tentang pelaksanaan Program MBG ini seluruhnya dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan peran Pemda juga belum jelas. Enggak bisa sampai nanti Gubernur yang disalahkan dengan kondisi belum terealisasi program tersebut di Kalimantan Tengah,” ucap Katma.
“Jadi, Pemerintah Daerah diminta menyediakan lahan tanah untuk kebutuhan dapur umum. Kedua belah pihak sudah siap,” katanya.
Sementara itu, perwakilan dari BGN Elisa A menjelaskan bahwa pelaksanaan Program MBG akan dilaksanakan di 26 Provinsi di Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah, yang merupakan prioritas tujuan dalam program ini. Program ini akan diimplementasikan di 6 (enam) titik, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Seruyan. Di kemudian hari, program ini akan dilaksanakan di Kabupaten lainnya secara bertahap.
“Proyek Pilot akan diimplementasikan di Kota Palangka Raya di Jalan Diponegoro di dekat Kodim/Damkar. Kadang ini belum dapat diimplementasikan karena sedang menunggu seluruh peralatan, baik itu peralatan memasak maupun container makanan, dan kendaraan distribusi dari PGN pusat,” ujarnya.
Elisa juga berharap Pemerintah Daerah dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan BGN untuk membuat program MBG ini sukses, sambil menunggu peraturan dan arahan lebih lanjut dari Pusat.