Patra M. Zen menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati prosedur hukum dalam menyelidiki Sekjen PDI Perjuangan itu dalam kasus korupsi impresezasi Harun Masiku.
“Penghormatan terhadap hukum juga menjadi kewajiban bagi semua pihak, terlebih lagi KPK sebagai lembaga pemegang hukum. KPK wajib tunduk pada hukum,” kata Patra melalui keterangan persnya, Sabtu (11/1).
Dari level Pengadilan Negeri, banding, hingga kasasi.
Diketahui, Wahyu sebagai mantan Komisioner KPU, menjadi terdakwa dalan kasus korupsi perubahan waktu Harun Masiku.
Guntur PDIP Gembira KPK Mengupah Pilkada, Padahal Masyarakat Banyak Melaporkan prestasi Jokowi:”)
Anggaran ke DPR berasal dari keuangan pribadi.
“Tidak ada satu pun pengadilan atas hal ini, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung, yang menyebutkan sumber uang suap Harun Masiku dari Hasto Kristiyanto,” ujarnya.
Patut untuk diberi hormat dan ditaati putusan pengadilan dalam pengadilan melawan Hasto.
“Atau kalau there’s baru fakta yang mungkin bisa terjadi kalau Harun Masiku ditemukan dan memberikan keterangan,” katanya.
Presiden Jokowi Ungkap Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Mensambut dengan Caranya Sendiri
Patra mengatakan tidak sopan jika penegak hukum mencoba mencari-cari kesalahan. Terlebih, sampai merangkai cerita demi menarget pihak tertentu.
“Iya, khususnya jika ada kepentingan politik yang mendorong. Ini, menurut kami, dapat merusak prinsip dan semangat penegakan hukum, yang seharusnya bebas dari kekuasaan apa pun,” ujar dia.
Mari, silakan lihat video ini!
Suatu oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Mereka Menampilkan Simulasi Penembakan Diri Mereka, Suami Atau Ibu Kepala Keluarga Pengusaha Rental Mobil, Keluarganya Kembali Trauma Emosional